Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Buruh Harian di Denpasar Curi Tabung Gas LPG 3 Kg
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Reskrim Polresta Denpasar meringkus seorang buruh harian lepas yang nekat mencuri tabung gas LPG 3 kilogram seharga Rp150 ribu di kawasan Denpasar Timur. Polisi menduga aksi pencurian ini dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial Z melapor ke polisi bahwa rumahnya di Jalan Sri Padang Kerta, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dimasuki maling pada 24 Juli 2025. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa sebuah tabung gas keluar dari kos setempat.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial Ju (37), buruh harian lepas asal Lombok Barat yang tinggal di Denpasar Timur. Ia akhirnya ditangkap di kosnya pada Minggu (31/8/2025). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tabung gas.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil tabung gas dan menjualnya seharga Rp90 ribu, untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Rabu (3/9/2025).
Atas perbuatannya, Ju dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4528 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2340 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1986 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1604 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1046 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun