Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Buruh Harian di Denpasar Curi Tabung Gas LPG 3 Kg
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Reskrim Polresta Denpasar meringkus seorang buruh harian lepas yang nekat mencuri tabung gas LPG 3 kilogram seharga Rp150 ribu di kawasan Denpasar Timur. Polisi menduga aksi pencurian ini dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial Z melapor ke polisi bahwa rumahnya di Jalan Sri Padang Kerta, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dimasuki maling pada 24 Juli 2025. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa sebuah tabung gas keluar dari kos setempat.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial Ju (37), buruh harian lepas asal Lombok Barat yang tinggal di Denpasar Timur. Ia akhirnya ditangkap di kosnya pada Minggu (31/8/2025). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tabung gas.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil tabung gas dan menjualnya seharga Rp90 ribu, untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Rabu (3/9/2025).
Atas perbuatannya, Ju dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 938 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 775 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 593 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 553 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik