Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Dugaan Perselingkuhan Mantan ASN, Bupati Buleleng Disomasi dan Diancam Dilaporkan ke Polda
beritabali/ist/Dugaan Perselingkuhan Mantan ASN, Bupati Buleleng Disomasi dan Diancam Dilaporkan ke Polda.
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus dugaan perselingkuhan dua mantan ASN di Sekretariat Buleleng kian memanas. Keduanya, berinisial GA dan WA, melalui kuasa hukumnya, kembali melayangkan somasi kedua kepada Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra.
Kuasa hukum mereka, I Wayan Sudarma, menyebut somasi kedua diajukan karena somasi pertama tak kunjung direspons. Dalam somasi tersebut, kliennya meminta agar Bupati membuktikan tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada mereka.
Bila somasi kedua ini tetap tak direspons hingga Kamis (9/10), Sudarma mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.
“Jika somasi kedua ini tidak digubris oleh Bupati maka kami akan mempidanakan Bupati. Kami akan melaporkan Bupati ke Polda Bali, setelah sidang pertama gugatan kita melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) selesai dilakukan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra menyatakan somasi maupun gugatan ke PTTUN merupakan hak setiap warga negara, sehingga pihaknya menghargai langkah hukum tersebut.
Ia kembali menegaskan bahwa pemberhentian terhadap GA dan WA sudah melalui proses dan pertimbangan matang dari Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek).
“Keputusan diambil atas berbagai pertimbangan. Tidak semena-mena. Mereka (GA dan WA) juga udah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Jadi keputusan diambil berdasarkan fakta yang ada,” terangnya.
Pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan itu menambahkan, Pemkab Buleleng sudah menyiapkan jawaban resmi atas somasi, termasuk dengan dukungan tim hukum dan pengacara negara.
“Sebenarnya ini kok jadi ancam mengancam. Tapi tetap kami hormati karena itu hak setiap warga negara, untuk mencari keadilan. Untuk masalah hukum, saya serahkan ke pengacara negara,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 874 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 741 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 560 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 529 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik