Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
DPRD Badung Dorong Perda Pajak Disinsentif Cegah Alih Fungsi Lahan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Badung kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menegaskan bahwa persoalan ini tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada pemerintah, karena sebagian besar justru dilakukan oleh masyarakat.
“Pemerintah telah kita dorong agar tidak terjadi alih fungsi lahan, tetapi disisi lainnya alih fungsi lahan tidak hanya disalahkan pemerintah saja, banyak alih fungsi lahan dilakukan oleh masyarakat, ini perlu kita carikan solusinya", jelas Lanang Umbara, belum lama ini.
Baca juga:
Tertinggi Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali, Denpasar Kehilangan 38 Persen Sawah dalam Enam Tahun
Menurutnya, salah satu solusi utama agar lahan pertanian tidak terus beralih fungsi adalah dengan meningkatkan kesejahteraan para petani.
“Salah satu solusinya bagaimana alih fungsi lahan itu biar tidak terjadi, salah satunya dengan mensejahterakan para petani lewat kegiatan bertaninya, maka alih fungsi lahan itu bisa kita cegah secara alami,” ujarnya.
Baca juga:
Uma Palak Festival 2025, Pertamina Dampingi Petani Bali Jaga Subak dari Alih Fungsi Lahan
Lebih lanjut, DPRD Badung kini tengah mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Disinsentif. Regulasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk menindak tegas pembangunan di luar ketentuan tata ruang.
“Bangunan yang sudah berdiri di luar peruntukan, tetapi masih aktif dan memiliki karyawan serta membayar pajak, akan dikenai pajak disinsentif. Setelah perda ini disahkan, baru kita akan ambil langkah tegas — tidak boleh ada lagi pembangunan di luar ketentuan. Kalau ada, akan kita bongkar,” tegasnya.
Lanang Umbara juga menegaskan, setelah penerapan pajak disinsentif, Pemkab Badung bersama DPRD akan memberlakukan aturan tegas dan adil. Ia menilai pembangunan di jalur hijau maupun di luar tata ruang tidak boleh ditoleransi.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal masa depan Badung. Kita ingin pembangunan berjalan, tapi tetap berkeadilan dan berkelanjutan," tutup Lanang Umbara.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3742 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1677 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang