Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Remaja Alami Kekerasan Seksual di Denpasar

Selasa, 21 Oktober 2025, 17:13 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Remaja Alami Kekerasan Seksual di Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kekerasan seksual menimpa remaja perempuan asal Bondowoso, Jawa Timur, inisial FTD (19).

Korban mengaku dilecehkan oleh pelaku bernama NG (49) di sebuah kamar kos di Jalan Mekar Gang Taman Sari nomor 14, Pemogan, Denpasar Selatan, pada 11 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WITA.

Pelaku memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya sampai keluar air mani. Korban mengalami trauma dan ketakutan hingga melaporkannya ke Polresta Denpasar, pada Rabu 15 Oktober 2025 lalu.

Sumber di lapangan menjelaskan, kekerasan seksual yang dialami korban terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WITA. Lokasi kejadian di kamar kos pelaku di Jalan Mekar Gang Taman Sari nomor 14, Pemogan, Denpasar Selatan.

Pelaku asal Pandansari Semarang Tengah, Kota Semarang ini sejak lama tergiur akan kemolekan korban. Sehingga pria berusia 49 tahun ini berpura-pura memanggil korban datang ke kamar kosnya karena ada keperluan mendadak.

"Korban dan pelaku sudah saling kenal. Korban menganggap pelaku sebagai keluarga," beber sumber, Selasa 21 Oktober 2025.

Semula korban yang tinggal di Jalan Tukad Balian, Panjer, Denpasar Selatan itu tidak mengetahui rencana busuk pelaku. Ia menurut saja dipanggil. Namun setiba di kamar kos, pelaku mulai menjalankan aksi cabulnya.

"Pelaku memegang tangan korban dan memaksa memegang kemaluannya hingga keluar air sperma," beber sumber, pada Selasa 21 Oktober 2025.

Kejadian itu membuat korban malu dan trauma. Dia buru-buru pergi dari kamar kos pelaku. Kejadian ini sempat didiamkan korban karena merasa malu dan takut. Hingga akhirnya, ia memberanikan diri melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Kasus pelecehan seksual ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi. Sementara pelaku, NG belum menjalani pemeriksaan.

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait laporan kekerasan tersebut.

"Belum dapat info, di cek dulu," ujar Kompol Sukadi, pada Selasa 21 Oktober 2025.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami