Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Fraksi Golkar Soroti Skema Pengembalian Pinjaman Daerah Rp200 Miliar di Buleleng

Jumat, 7 November 2025, 15:27 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Fraksi Golkar Soroti Skema Pengembalian Pinjaman Daerah Rp200 Miliar di Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Fraksi Golkar DPRD Buleleng mempertanyakan skema pengembalian pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar yang akan diajukan Pemerintah Kabupaten Buleleng ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Sorotan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (6/11) sore.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Ketut Hermawan, mengatakan bahwa meskipun DPRD telah memberikan persetujuan terhadap rencana peminjaman tersebut, pihaknya tetap membutuhkan penjelasan rinci terkait prosesnya.

"Apakah sudah ada MoU, dan kapan akan direalisasikan? Karena ini menyangkut kemampuan fiskal daerah untuk membayar cicilan utang," katanya.

Hermawan juga menyoroti skema pengembalian pinjaman, mengingat hal tersebut berpotensi memengaruhi kebijakan fiskal daerah di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, memastikan bahwa rencana peminjaman telah memperoleh persetujuan pemerintah pusat dan akan diajukan menggunakan pola multi years. Salah satu penggunaan dana pinjaman tersebut adalah pembangunan gedung di RSUD Buleleng.

"Multiyears. Berapa diperlukan, segitu diajukan dan segitu dikenakan bunga," kata Sutjidra.

Pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan itu menjelaskan bahwa pengembalian pinjaman akan dilakukan dengan sistem cicilan menggunakan dividen saham Pemkab Buleleng di BPD Bali. Selain itu, pengembalian juga akan didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ada juga tambahan dari PAD. Sudah ada MoU dengan Bank BPD Bali. Akan kami cicil sampai masa jabatan saya berakhir di tahun 2030," terangnya.

Sutjidra menegaskan bahwa pinjaman senilai Rp200 miliar tersebut tidak akan mengganggu program pemerintahan maupun kegiatan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.

"Astungkara tidak akan mengganggu kegiatan lain," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami