Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
Puspa Negara: Penutupan TPA Suwung Picu Ancaman Tsunami Sampah di Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Rencana penutupan total TPA Suwung, 23 Desember 2025 memicu kekhawatiran di Kabupaten Badung.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara, memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memunculkan “tsunami sampah” yang dapat memperburuk wajah destinasi wisata dan mencoreng citra pariwisata Badung, khususnya saat musim angin barat (west monsoon).
Dalam keterangannya, Senin (8/12/2025) di Badung, Puspa Negara mengungkapkan bahwa sampah kiriman di Pantai Samigita meliputi Kuta, Legian, dan Seminyak, Badung Desember hingga Maret dapat mencapai 200 ton per hari.
“Sampah akan menumpuk di mana-mana. Open dumping sejatinya masih diperlukan. Kalau TPA Suwung ditutup, sampah kiriman ini mau dibawa ke mana?” tegasnya.
Dirinya mengatakan, Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor: T.00.600.4.15/60957/Setda kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung. Isinya menekankan TPA Suwung ditutup total paling lambat 23 Desember 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2008 dan Kepmen LHK Nomor 921 Tahun 2025, yang menegaskan penghentian praktik open dumping karena dianggap melanggar hukum, berpotensi menimbulkan pidana bagi pejabat terkait, dan menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk rusaknya ekosistem mangrove akibat air lindi.
Pemerintah Kabupaten Badung pada prinsipnya mendukung penuh penutupan permanen TPA Suwung. Badung juga telah menyiapkan penguatan Pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan kelurahan. TPST dan TPS3R sebagai fasilitas pengolahan.
Namun Puspa Negara menekankan bahwa sampah kiriman pantai dan kebiasaan warga menaruh sampah di depan rumah tetap jadi masalah besar yang selama ini hanya bisa diatasi dengan truk DLHK menuju TPA Suwung melalui open dumping.
Pantai sepanjang 81 km di Badung rutin menerima sampah kiriman saat musim angin barat. Jumlahnya fantastis. Pada kondisi normal, sampah mencapai 20 ton per hari di Pantai Kuta. Saat puncak musim Desember hingga Maret, dapat melonjak hingga 200 ton per hari di kawasan Kuta, Legian, dan Seminyak.
Sampah tersebut didominasi ranting, batang pohon, bambu, serta sampah plastik. Seluruh sampah ini biasanya memerlukan 80 rit truk per hari untuk diangkut menuju TPA Suwung.
“Kalau TPA Suwung ditutup tanpa menyiapkan TPA khusus sampah pantai, maka Badung akan kesulitan besar,” tegas Puspa Negara.
Dirinya menyebutkan, overkapasitas tumpukan di TPA Suwung mencapai 35 meter dan masuk kategori pencemaran berat, lindi merusak mangrove, praktik open dumping melanggar UU 18/2008, serta adanya ancaman pidana bagi pemerintah jika tetap beroperasi. Penutupan dilakukan bertahap pada 1 Agustus 2025 dengan penghentian sampah organik, hingga pada 23 Desember 2025 ditutup total.
Menurut Puspa Negara, Badung wajib menguatkan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumber, menghitung potensi sampah kiriman sepanjang garis pantai 81 km saat musim angin barat, menyiapkan TPA khusus sampah pantai jika diperlukan, serta memaksimalkan operasional TPST dan TPS3R agar tidak jebol pada musim sampah kiriman.
"Karena jika tidak, penutupan TPA Suwung justru dapat menjadi bencana baru bagi kabupaten yang menjadi jantung pariwisata Bali tersebut," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 218 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 159 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang