Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Alasan Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana di SMPN 1 Gianyar

Rabu, 10 Desember 2025, 14:31 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Alasan Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana di SMPN 1 Gianyar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Pemusnahan barang bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) digelar di Aula SMPN 1 Gianyar, Jalan Ngurah Rai Gianyar, pada Rabu (10/12/2025) pukul 09.15–10.13 WITA. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai bentuk transparansi penegakan hukum serta upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti.

Kajari Gianyar Sandhy Handika, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan di lingkungan sekolah sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada pelajar. 

“Setiap tindak pidana memiliki konsekuensi hukum yang tegas, dan pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak hilang dari tempat penyimpanan serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kajari.

Kepala SMPN 1 Gianyar Ni Putu Wiwik Mayuni menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan. Ia berharap momen ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi guru dan siswa dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis dan memperlihatkan barang bukti kepada para siswa. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu sebanyak 893,58 gram netto; Ganja sebanyak 1,34 gram netto; 10 unit handphone hasil tindak pidana narkotika.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Acara berjalan aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan dari personel terkait. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami