Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Alasan Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana di SMPN 1 Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemusnahan barang bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) digelar di Aula SMPN 1 Gianyar, Jalan Ngurah Rai Gianyar, pada Rabu (10/12/2025) pukul 09.15–10.13 WITA.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai bentuk transparansi penegakan hukum serta upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti.
Kajari Gianyar Sandhy Handika, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan di lingkungan sekolah sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada pelajar.
“Setiap tindak pidana memiliki konsekuensi hukum yang tegas, dan pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak hilang dari tempat penyimpanan serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kajari.
Kepala SMPN 1 Gianyar Ni Putu Wiwik Mayuni menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan. Ia berharap momen ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi guru dan siswa dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis dan memperlihatkan barang bukti kepada para siswa. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu sebanyak 893,58 gram netto; Ganja sebanyak 1,34 gram netto; 10 unit handphone hasil tindak pidana narkotika.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Acara berjalan aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan dari personel terkait.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1059 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 846 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 666 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 621 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik