Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hilangnya Rasa Aman di Rumah dan Trauma Psikologis yang Berlapis

Minggu, 27 September 2026, 10:15 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Hilangnya Rasa Aman di Rumah dan Trauma Psikologis yang Berlapis.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

SESEORANG perempuan berusia 45 tahun, berinisial AOK, menceritakan bahwa selama 18 tahun pernikahannya ia kerap mengalami kekerasan fisik, verbal, dan emosional dari suaminya. Ia merasa sulit melepaskan diri karena bergantung pada suami dan tidak memiliki banyak tempat untuk bercerita. 

Menurutnya, perlakuan kasar tersebut tetap terjadi ketika ia sedang sakit dan menjalani perawatan medis. Ia pernah pergi meninggalkan suami dan ketiga anaknya selama dua minggu dengan membawa barang-barangnya. Ia menegaskan bahwa yang diinginkannya adalah tidak lagi diperlakukan kasar.

Ia kemudian menceritakan kehilangan anak ketiganya akibat kanker pada 2018. Sejak kehilangan tersebut, emosinya dilaporkan semakin tidak stabil. Berdasarkan keterangan anaknya, ia lebih mudah marah, merusak barang, dan berbelanja berlebihan. Anaknya juga menyampaikan bahwa ibunya adanya pengalaman mendengar suara kerabat yang telah meninggal serta melihat makhluk gaib, tetapi menyangkal pengalaman tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa penglihatannya terus menurun sejak tahun 2020. Mata kirinya kini buta, sedangkan penglihatan mata kanan sangat terbatas. Ia tidak lagi mampu mengurus rumah seperti sebelumnya dan harus bergantung pada keluarganya. Keadaan ini membuatnya merasa tidak berguna, terlebih ketika keluhan fisik, termasuk nyeri kepala kronis dan adanya sumbatan di pembuluh darah otaknya, semakin membatasi aktivitasnya.

Sebelumnya ia menyampaikan ada persaaan sedih, keputusasaan, rasa rendah diri, kesulitan berkonsentrasi, gangguan tidur, dan berkurangnya nafsu makan. Ia mengaku pernah terpikir mengakhiri hidup. Ia kemudian kembali menceritakan nyeri kepala yang begitu berat hingga membuatnya menangis dan ingin mati, meskipun menyangkal adanya ide aktif ataupun rencana bunuh diri.

Ia juga menceritakan pertengkaran dengan anak-anaknya. Ucapan mereka membuatnya mempertanyakan apakah kematiannya akan mengurangi beban keluarga. diri, kebutuhan dukungan, dan pengalaman kehilangan secara lebih mendalam, dengan tetap membedakan keterangannya dari informasi anggota keluarga lainnya. Namun demikian ia masih tetap berdoa, anak-anaknya masih tetap mau mengurusnya dan ia masih mau untuk menjalani pengobatan.

Kenapa menjadi korban dan sulit melepaskan diri

Di antara berbagai keluhan AOK, perempuan berusia 45 tahun, terdapat satu keinginan yang sangat mendasar, bahwa ia ingin berhenti diperlakukan kasar. Selama 18 tahun pernikahan, menurut penuturannya, kekerasan fisik, verbal, dan emosional berulang kali terjadi, bahkan ketika ia sedang sakit. 
Mendengarkan kisah ini, kita perlu memahani penderitaannya melalui hubungan perkawinan, kehilangan anak, keterbatasan penglihatan, penyakit fisik, serta dukungan sosial yang belum memadai.

Kekerasan dalam rumah tangga mencakup tindakan yang melukai tubuh, merendahkan martabat, menimbulkan ketakutan, atau membatasi kebebasan anggota keluarga. Dalam hubungan pasangan, penghinaan dan pengendalian dapat berdampak serius meskipun tidak meninggalkan luka yang terlihat. 

Kekerasan pasangan merupakan persoalan kesehatan masyarakat dan pelanggaran hak asasi manusia. Laporan WHO tahun 2025 memperkirakan hampir satu dari tiga perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan, atau kekerasan seksual oleh orang lain. Angka tersebut tidak mencakup seluruh bentuk kekerasan psikologis. 

Mengapa kekerasan terjadi? Model ekologis membantu menjelaskan hubungan antara faktor individual, relasional, komunitas, dan masyarakat. Kekerasan dapat dipertahankan oleh keyakinan bahwa pasangan berhak menguasai, ketimpangan sumber daya, pembenaran terhadap agresi, dan lingkungan yang menganggap kekerasan sebagai urusan pribadi. Faktor risiko tersebut bukan alasan pembenar. 

Pada AOK, kita belum memiliki penilaian langsung terhadap suami sehingga tidak dapat menyimpulkan kepribadian, gangguan jiwa, ataupun motifnya. Namun, tanggung jawab atas tindakan kekerasan tetap berada pada orang yang melakukannya. 

Perilaku agresif dapat dipelajari melalui pengamatan dan dipertahankan ketika menghasilkan kepatuhan atau tidak memperoleh konsekuensi. Meski demikian, pengalaman menyaksikan kekerasan tidak menentukan seseorang pasti menjadi pelaku. Pewarisan kekerasan antargenerasi tidak selalu konsisten terjadi pada keturunannya. Namun ada kemungkinan proses pembelajaran, tetapi tidak boleh dipakai untuk mengarang riwayat masa kecil seseorang atau meramalkan perilaku yang akan terjadi pada anak-anaknya. 

Pertanyaan mengapa korban bertahan perlu dijawab dengan memahami pilihan yang tersedia baginya. Ia bergantung pada suami, memiliki sedikit tempat bercerita, dan kemudian mengalami keterbatasan penglihatan. 

Meninggalkan rumah dapat berarti kehilangan tempat tinggal, bantuan sehari-hari, atau akses pengobatan. Konsep coercive control membantu menelaah kemungkinan adanya penguasaan yang mempersempit kebebasan korban, meskipun pola tersebut masih perlu digali pada kasus ini. Terdapat hubungan antara kontrol koersif dengan gejala depresi dan stres pascatrauma yang ditimbulkan. 

Namun, kita perlu membedakan tanggung jawab melakukan kekerasan dari persoalan hubungan keluarga yang mungkin kompleks. Konflik dapat melibatkan beberapa anggota keluarga, tetapi kemarahan, penyakit, ketergantungan, atau perilaku istri tidak membenarkan pemukulan maupun penghinaan. Memahami tekanan yang dialami suami juga tidak berarti membenarkan tindakannya.

Membaca luka yang terjadi

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat merusak rasa aman, harga diri, dan kemampuan seseorang menjalani kehidupan sehari-hari. Dampak psikologisnya dapat timbul akibat kekerasan fisik maupun penghinaan, ancaman, dan pengendalian yang berulang. Korban dapat mengalami ketakutan dan kecemasan, terus berjaga-jaga, mudah terkejut, serta khawatir perkataan atau tindakannya akan memicu kekerasan. 
Penghinaan yang berlangsung terus-menerus juga dapat menurunkan harga diri sehingga korban merasa tidak berharga, malu, dan menyalahkan dirinya sendiri.

KDRT dapat meningkatkan risiko depresi, yang ditandai dengan kesedihan menetap, kehilangan minat, keputusasaan, kesulitan berkonsentrasi, serta perubahan pola tidur dan nafsu makan. Sebagian korban mengalami gejala trauma, seperti ingatan tentang kekerasan yang muncul tanpa diinginkan, mimpi buruk, menghindari hal-hal yang mengingatkan pada kejadian, dan tetap merasa terancam meskipun situasi sudah aman. 

Namun, tidak semua korban mengalami gangguan stres pascatrauma atau PTSD. Kekerasan juga dapat memengaruhi pengelolaan emosi dan hubungan interpersonal, sehingga korban lebih mudah marah, menarik diri, sulit mempercayai orang lain, atau merasa mati rasa secara emosional.

Kekerasan berulang dapat menumbuhkan perasaan tidak berdaya dan mengurangi keyakinan bahwa keadaan dapat berubah, terutama ketika korban memiliki keterbatasan keuangan, tempat tinggal, dan dukungan sosial. Ketika merasa terjebak, putus asa, atau menjadi beban keluarga, korban dapat mengalami pikiran menyakiti diri maupun mengakhiri hidup. WHO mengakui depresi, kecemasan, gangguan tidur, PTSD, dan percobaan bunuh diri sebagai konsekuensi yang dapat berkaitan dengan kekerasan pasangan.

Secara psikodinamik, ia mungkin mengalami pertentangan antara kebutuhan memperoleh perlindungan dan ketakutan terhadap orang yang menjadi sumber ketergantungannya. Ketika kedekatan disertai ancaman, seseorang dapat mengalami perasaan sayang, takut, marah, dan membutuhkan secara bersamaan. 

Penghinaan berulang perlahan memengaruhi cara seseorang menilai dirinya. Penilaian merendahkan dari luar dapat terinternalisasi menjadi suara batin yang menyalahkan diri. Pengalaman tersebut dapat memperkuat pandangan negatif tentang diri, lingkungan, dan masa depan. 

Kematian anak pada tahun 2018 menambah kehilangan yang sangat pribadi. Seorang ibu dapat kehilangan kehadiran anak sekaligus harapan, rutinitas, dan sebagian identitasnya. Setelah itu, penurunan penglihatan mempersempit kemandiriannya. 

Dalam formulasi psikososial, beban tersebut dapat saling memperberat, dimana duka mengurangi daya menghadapi konflik, konflik menghambat pemulihan, sementara penyakit meningkatkan kebutuhan bantuan. Namun, lamanya waktu sejak kematian anak tidak otomatis membuktikan gangguan duka berkepanjangan. Kerinduan, keterpakuan pada kehilangan, gangguan fungsi, dan konteks budaya menjadi hal yang saling mempengaruhi.

Ia menyampaikan kesedihan, keputusasaan, gangguan tidur, berkurangnya nafsu makan, dan pikiran tentang kematian. Namun anaknya melaporkan kemarahan, perusakan barang, belanja berlebihan, serta pengalaman mendengar atau melihat sesuatu yang disangkal pasien.  Adanya pengalaman terkait kehilangan dapat mempunyai makna spiritual, emosional, atau klinis yang berbeda. 

Secara neurobiologis, ancaman berkepanjangan dapat mengganggu pengaturan respons stres, termasuk sumbu hipotalamus–hipofisis–adrenal, sistem saraf otonom, dan proses inflamasi. Mekanisme tersebut sebagai penghubung antara kekerasan dan gangguan kesehatan. Gangguan tidur, kewaspadaan berlebihan, serta kesulitan mengatur emosi dapat dipahami dalam kerangka ini. Nyeri kepala dan sumbatan pembuluh darah otak membutuhkan perhatian medis tersendiri. 

Hubungan antara tekanan psikologis dan pengalaman nyeri menandakan adanya penyakit organik. Riwayat benturan kepala atau pencekikan juga dapat berkaitan dengan cedera otak. Namun menganggap semua keluhan sebagai akibat emosi dapat membuat penyakit fisik terlewati, sedangkan hanya menangani tubuh dapat membiarkan sumber penderitaan sosial tetap berlangsung.

Ucapan ingin mati merupakan bagian paling mendesak untuk dinilai. Penyangkalan rencana aktif tidak meniadakan risiko, terutama ketika terdapat keputusasaan, nyeri berat, konflik, dan perasaan menjadi beban. Berdoa, menerima perawatan anak, dan bersedia berobat merupakan sumber perlindungan potensial untuk menyusun rencana keselamatan dan tindak lanjut bersama pasien.

Waktu untuk berubah

Bagi suami, perubahan dimulai dengan menghentikan kekerasan dan mengakui tanggung jawab tanpa menyalahkan penyakit atau perilaku istri. Dukungan finansial dan perawatan medis tidak menghapus dampak penghinaan maupun pemukulan. Intervensi terhadap pelaku perlu menilai pola pengendalian, keyakinan tentang hak atas pasangan, serta masalah penyerta bila ditemukan. Karena itu, janji berubah atau keikutsertaan terapi harus disertai pemantauan keselamatan dan perubahan perilaku yang nyata. 

Bagi anak-anak, merawat ibu dengan penyakit kronis dapat melelahkan dan menimbulkan perasaan yang sulit diucapkan. Kebutuhan mereka akan bantuan juga layak didengar. Namun, ucapan yang menyiratkan bahwa ibu merupakan beban dapat memperdalam keputusasaan. Pembagian tugas, waktu istirahat pengasuh, dan dukungan profesional dapat mengurangi tekanan. Percakapan sederhana seperti menanyakan bantuan yang diinginkan ibu memberi ruang bagi martabat dan pilihannya. Kesediaan anak-anak merawat ibunya merupakan modal hubungan yang berharga, selama perawatan disertai rasa aman dan penghormatan.

Pendampingan perlu memadukan perlindungan, pengobatan, psikoterapi sesuai hasil asesmen, dukungan kedukaan, serta rehabilitasi penglihatan. Adanya perbaikan kecil pada gejala depresi dan stres pascatrauma melalui intervensi psikososial, tidak menjamin penurunan bermakna pada kekerasan berulang. Sehingga membaiknya gejala pasien belum berarti rumahnya aman. Pertemuan keluarga perlu mempertimbangkan risiko intimidasi dan pembalasan, sehingga perdamaian tidak boleh dipaksakan ketika kekerasan masih berlangsung. 

Bagi masyarakat, dukungan perlu hadir dalam bentuk yang dapat digunakan, seperti tempat bercerita yang rahasia, pendampingan berobat, tempat aman, serta akses layanan sosial dan perlindungan. Tenaga kesehatan perlu menyediakan kesempatan berbicara tanpa kehadiran orang yang diduga melakukan kekerasan.  Tokoh agama dan adat dapat membantu bila dipilih pasien dan mendukung keselamatannya. Nilai kesetiaan, kesabaran, dan keharmonisan perlu diwujudkan melalui perlakuan yang menghormati manusia. Dalam konteks ini, doa dapat menjadi sumber pengharapan yang berjalan bersama pertolongan nyata.

Ia masih berdoa, masih menerima uluran tangan anak-anaknya, dan masih bersedia menjalani pengobatan. Di dalam kesediaan tersebut terdapat ruang untuk membangun kembali kepercayaan dan pilihan. Tujuan pendampingan perlu disepakati bersamanya, agar ia merasa aman, memperoleh pengobatan yang layak, mempunyai suara dalam keputusan keluarga, dan menemukan kembali kegiatan yang bermakna. 

Berserah kepada Tuhan dapat berjalan bersama dalam upaya mencari perlindungan, menjalani pengobatan, dan menetapkan batas terhadap kekerasan. AOK berhak menjalani hari tanpa ketakutan dan dihargai sebagai manusia, termasuk ketika tubuhnya membutuhkan bantuan. (Oleh: Prof Dr dr Cokorda Bagus Jaya Lesmana, SpKJ(K), MARS)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami