Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Densus 88 Ungkap Dua Anak Bali Terpapar Radikalisme Lewat Grup WA

Jumat, 12 Desember 2025, 19:34 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Densus 88 Ungkap Dua Anak Bali Terpapar Radikalisme Lewat Grup WA.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengungkap dua anak asal Bali berusia 13 dan 14 tahun yang terpapar paham radikalisme. 

Kedua anak ini merupakan bagian dari 110 anak dari 25 provinsi yang berhasil diidentifikasi Densus 88 bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 18 November 2025. 

Mereka terpapar melalui sebuah grup WhatsApp nasional yang dikelola lima orang dewasa yang kini telah menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kasatgaswil Bali Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., dalam workshop “Pencegahan, Penanganan dan Reintegrasi Anak Terpapar Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme” di Denpasar, Kamis, 11 Desember 2025. Acara ini digagas oleh KPAD Provinsi Bali bekerja sama dengan Densus 88, HIMPSI, dan APSIFOR Bali.

Kombespol Antonius mengungkapkan bahwa kedua anak tersebut sudah menunjukkan indikasi serius dari sudut pandang kepolisian. “Itu indikator awal yang tidak bisa diremehkan,” bebernya. 

Ia menjelaskan, ratusan anak itu berada dalam grup WA yang berisi doktrin radikalisme, konten provokatif, hingga pengajaran yang mengarah pada jaringan teror.

"Anak-anak ini kita selamatkan dari paparan tersebut,” tegas Kombes Antonius. 

Ia menambahkan, pola radikalisme saat ini telah bergeser, tidak hanya berlandaskan agama, tetapi juga ekstremisme kekerasan. Seperti yang terjadi pada kasus SMA 72 Jakarta, pola serupa kini ditemukan di Bali.

Menurutnya, mayoritas anak yang terpapar memiliki latar belakang sebagai korban perundungan, sikap antisosial, dan kurang perhatian keluarga. “Mayoritas orang tua dari 110 anak tersebut tidak mengetahui aktivitas radikal yang diikuti anaknya,” imbuhnya.

Pola perekrutan berlangsung lewat media sosial saat anak mencari jawaban atas hal-hal tertentu namun tidak menemukan rujukan di rumah. Mereka kemudian diarahkan ke kanal khusus hingga akhirnya ditarik ke ruang privat oleh pengelola jaringan. "Di sana mereka diajari oleh orang yang lebih ahli dalam ideologi itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan alarm bahaya yang harus ditangani cepat dan sistematis. Saat ini, Densus 88 bersama sekolah, desa adat, psikolog, dinas pendidikan, dan berbagai pihak tengah menyusun sistem respons cepat agar penanganan anak terpapar bisa dilakukan lebih terstruktur. 

“Kita sedang merumuskan siapa melakukan apa ketika muncul anak dengan gejala paparan radikalisme, supaya penanganannya cepat, sistematis, tidak keroyokan,” ujarnya.

Soal status hukum dua anak Bali tersebut, Kombespol Antonius memastikan keduanya bukan tersangka. “Dalam Undang-Undang Terorisme, anak yang terlibat dianggap sebagai korban. Negara wajib hadir untuk menyelamatkan, memberikan rehabilitasi, dan deradikalisasi,” tegasnya.

Ketua KPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, membenarkan dua anak Bali ikut terpapar bersama 110 anak lainnya di Indonesia. Ia menegaskan kedua anak itu memiliki karakteristik berbeda namun seluruh identitas mereka dirahasiakan demi keamanan. 

“Yang terpenting, anak-anak sudah mendapatkan penanganan melalui proses deradikalisasi, pembinaan, dan pengawasan,” ujarnya.

KPAD menekankan pendampingan dilakukan tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada keluarga. Re-edukasi tentang kebhinekaan, nilai anti-kekerasan, serta penguatan wawasan kebangsaan dilakukan berkelanjutan. “Pendekatan terhadap anak yang terpapar ideologi memang berbeda dari kasus konsultasi anak lainnya,” jelasnya.

Kedua anak tersebut kini berada dalam pengawasan intensif. Lokasi tempat tinggal mereka tidak diungkapkan demi menjaga kenyamanan selama masa pemulihan. 

“Kami ingin mereka aman dan merasa nyaman dalam kesehariannya. Jadi kami tidak dapat menyampaikan wilayah tinggal mereka,” pungkas Yastini.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami