Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Sisa Kawasan Kumuh Denpasar Tinggal 0,52 Hektar di Ubung Kaja
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pada tahun 2026, sisa kawasan kumuh di Kota Denpasar tercatat masih seluas 0,52 hektar yang berlokasi di kawasan Ubung Kaja. Kawasan ini menjadi satu-satunya titik permukiman kumuh yang belum tertangani sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Denpasar.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Rabu (14/01), menjelaskan kawasan tersebut merupakan lahan sewa yang terdampak banjir besar pada 10 September 2025 lalu. Status kepemilikan lahan yang disewa dalam jangka waktu lama menjadi kendala utama dalam penataan kawasan kumuh tersebut.
Baca juga:
Denpasar Target Bebas Kawasan Kumuh 2026, Perkim Libatkan Komunitas Prabu Catur Muka dan Warga
Meski demikian, Cipta Sudewa menyebut pemilik lahan telah menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan pemerintah guna penataan kawasan kumuh di Ubung Kaja.
“Kawasan itu luasnya sekitar 0,52 are, pemilik tanah menyatakan siap berkoordinasi,” kata Cipta Sudewa.
Saat ini, Dinas Perkimta Denpasar tengah mengkaji kemungkinan pola kerja sama agar penanganan kawasan kumuh tersebut tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan. Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemkot Denpasar telah berhasil menuntaskan kawasan kumuh seluas 17,6 hektar yang berada di wilayah Karya Makmur.
Dalam upaya penanganan kawasan kumuh, Pemkot Denpasar juga telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Perda tersebut menitikberatkan pada tiga langkah utama, yakni pencegahan munculnya kawasan kumuh, pengurangan kawasan kumuh, serta pengentasan kawasan kumuh di Kota Denpasar.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Denpasar, I Made Oka Cahyadi Wiguna, mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Denpasar dalam menurunkan luasan kawasan kumuh. Namun, ia juga menekankan pentingnya penyelesaian fasilitas umum dan sistem drainase agar kawasan tersebut tidak kembali terdampak banjir saat musim hujan.
“Kawasan ini harus diselesaikan dengan tuntas bersama PUPR agar tidak lagi terlihat tidak tertata,” singkat Cahyadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang