Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sisa Kawasan Kumuh Denpasar Tinggal 0,52 Hektar di Ubung Kaja

Rabu, 14 Januari 2026, 17:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sisa Kawasan Kumuh Denpasar Tinggal 0,52 Hektar di Ubung Kaja.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pada tahun 2026, sisa kawasan kumuh di Kota Denpasar tercatat masih seluas 0,52 hektar yang berlokasi di kawasan Ubung Kaja. Kawasan ini menjadi satu-satunya titik permukiman kumuh yang belum tertangani sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Denpasar.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Rabu (14/01), menjelaskan kawasan tersebut merupakan lahan sewa yang terdampak banjir besar pada 10 September 2025 lalu. Status kepemilikan lahan yang disewa dalam jangka waktu lama menjadi kendala utama dalam penataan kawasan kumuh tersebut.

Meski demikian, Cipta Sudewa menyebut pemilik lahan telah menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan pemerintah guna penataan kawasan kumuh di Ubung Kaja.

“Kawasan itu luasnya sekitar 0,52 are, pemilik tanah menyatakan siap berkoordinasi,” kata Cipta Sudewa.

Saat ini, Dinas Perkimta Denpasar tengah mengkaji kemungkinan pola kerja sama agar penanganan kawasan kumuh tersebut tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan. Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemkot Denpasar telah berhasil menuntaskan kawasan kumuh seluas 17,6 hektar yang berada di wilayah Karya Makmur.

Dalam upaya penanganan kawasan kumuh, Pemkot Denpasar juga telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Perda tersebut menitikberatkan pada tiga langkah utama, yakni pencegahan munculnya kawasan kumuh, pengurangan kawasan kumuh, serta pengentasan kawasan kumuh di Kota Denpasar.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Denpasar, I Made Oka Cahyadi Wiguna, mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Denpasar dalam menurunkan luasan kawasan kumuh. Namun, ia juga menekankan pentingnya penyelesaian fasilitas umum dan sistem drainase agar kawasan tersebut tidak kembali terdampak banjir saat musim hujan.

“Kawasan ini harus diselesaikan dengan tuntas bersama PUPR agar tidak lagi terlihat tidak tertata,” singkat Cahyadi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami