Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Koster Lapor Raperda Penyertaan Modal Rp445 M ke BPD Bali pada Dirjen Otda Kemendagri
bbn/Humas Pemprov Bali/Koster Lapor Raperda Penyertaan Modal Rp445 M ke BPD Bali pada Dirjen Otda Kemendagri.
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Cheka Virgowansyah, di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/1).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam penyampaian laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster melaporkan raperda penambahan modal sebesar Rp445 miliar yang akan dituangkan dalam peraturan daerah baru. Penambahan modal tersebut ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi BPD Bali sebagai pilar utama perekonomian daerah agar mampu bersaing dengan bank-bank swasta nasional.
Raperda penambahan penyertaan modal tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Koster.
“Saya pacu terus BPD Bali, karena BPD adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dengan bank swasta,” tegas Gubernur Koster.
Gubernur juga memaparkan kinerja BPD Bali yang sepanjang tahun 2025 mencatatkan laba sekitar Rp1,1 triliun. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan BPD Bali sebagai salah satu bank pembangunan daerah terbaik di Indonesia. Kinerja positif itu didorong oleh peningkatan aset, pendapatan bunga bersih, serta manajemen yang dinilai efisien dan profesional.
“Ini bukti bahwa BPD Bali dikelola dengan baik dan sehat. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperkuatnya agar makin berdaya saing dan berkontribusi besar bagi pembangunan Bali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Bali tidak terlepas dari visi besar Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, yang dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian budaya.
Dalam konteks tersebut, Peraturan Daerah tentang Desa Adat menjadi salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri. Gubernur Koster menjelaskan bahwa Undang-Undang Desa memberikan mandat kepada kepala desa untuk menjaga budaya, dan Bali dinilai berhasil mengimplementasikan mandat tersebut secara nyata.
“Di Bali, desa adat menyatu dengan kehidupan masyarakat. Seperti di Tabanan, seluruh wilayahnya berbasis desa. Ikatan emosional dan sosialnya sangat kuat. Di sanalah local genius hidup dan diwariskan. Kalau ini hilang, tidak bisa dicari lagi di mana pun,” jelasnya.
Menanggapi paparan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyatakan pihaknya siap menerima dan memproses laporan raperda penambahan modal BPD Bali. Ia juga mengapresiasi Bali yang dinilai mampu menjaga dan memajukan kebudayaan tanpa harus memperoleh status atau insentif keistimewaan khusus.
“Bali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi kebudayaannya justru maju dan lestari. Aktivitas budaya hidup dan menjadi adat yang dijalankan sehari-hari. Ini luar biasa,” ujar Cheka.
Menurut Cheka, keberhasilan Bali dalam menjaga keaslian budaya menjadi daya tarik utama sektor pariwisata. Wisatawan datang ke Bali untuk menyaksikan upacara adat, tradisi, dan budaya lokal yang otentik, bukan sekadar pusat perbelanjaan modern.
“Local genius itu mahal. Wisatawan tidak mau melihat mall bangunan modern bertingkat, mereka ingin melihat budaya, upacara adat, dan kearifan lokal setempat. Ini yang harus dijaga,” katanya.
Dirjen Otda Kemendagri juga membuka peluang agar daerah lain di Indonesia dapat belajar dari Bali, termasuk melalui kerja sama antardaerah untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan. Ia menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh kepala daerah dan mendorong pertukaran praktik baik antarwilayah.
Selain itu, Cheka turut menyoroti keberadaan UPTD Kesehatan Tradisional Bali yang dinilai memiliki potensi besar untuk direplikasi di daerah lain yang memiliki kearifan lokal di bidang kesehatan tradisional.
“Ini contoh konkret bagaimana kearifan lokal bisa dilembagakan dan dikembangkan. Daerah lain yang punya kekhasan serupa bisa belajar dari Bali,” tambahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3742 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1677 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang