Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan

Sabtu, 25 Juli 2026, 10:36 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Polsek Payangan mengungkap dugaan tindak pidana perbuatan melanggar kesusilaan terhadap seorang siswi yang terjadi di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan atas Laporan Nomor: R-LI/39/VII/2026/RESKRIM tertanggal 23 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Payangan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kos di Banjar Badung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan.

Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Payangan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seorang laki-laki berinisial I.G.M. (29). Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Payangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima kepolisian terkait dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah anak di lingkungan sekolah. Informasi tersebut sempat beredar di masyarakat dan media sosial sehingga menimbulkan keresahan di kalangan orang tua maupun warga sekitar.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, satu helm, satu jaket, satu celana trening, dan satu kaos yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas dugaan perbuatannya, terduga dipersangkakan melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Seizin Kapolres Gianyar, Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal Polri berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami