Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Satpol PP Gianyar Hentikan Proyek Restoran di Bypass Dharma Giri
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar menghentikan aktivitas pembangunan sebuah restoran di kawasan Jalan Bypass Dharma Giri, Gianyar, Jumat (6/2/2026).
Penghentian dilakukan karena proyek tersebut belum mengantongi izin resmi serta diduga menyebabkan kerusakan jalan yang baru selesai diaspal.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, mengatakan penghentian dilakukan setelah pihak pelaksana tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan yang menjadi syarat pembangunan maupun kegiatan usaha. Sejumlah aturan yang diduga dilanggar antara lain Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta ketentuan perizinan bangunan.
“Setiap kegiatan usaha maupun pembangunan wajib dilengkapi dokumen perizinan terlebih dahulu. Dalam proses perizinan itu juga ada arahan terkait tinggi bangunan, jenis bangunan, hingga aspek teknis lainnya,” jelas Yudanegara saat ditemui di lokasi.
Selain persoalan izin, aktivitas proyek juga dinilai berdampak pada kerusakan fasilitas publik. Jalan aspal yang baru direnovasi pemerintah daerah dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat. Roda ekskavator disebut merusak permukaan aspal dan trotoar milik pemerintah daerah.
Tanah hasil galian proyek juga berceceran di badan jalan dan menyumbat saluran di trotoar, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Jalan ini baru saja selesai direnovasi oleh pemerintah daerah. Terkait kerusakan yang terjadi, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Penurunan ekskavator seharusnya dilakukan di dalam area proyek, bukan di badan jalan,” tegasnya.
Yudanegara menambahkan, pemilik proyek akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar hingga mampu menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan yang dipersyaratkan.
Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang kotor, Satpol PP mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk membersihkan badan jalan dengan penyemprotan air. Proses pembersihan turut dibantu personel Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar yang mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi proyek.
Berdasarkan keterangan salah satu pekerja, bangunan tersebut rencananya akan difungsikan sebagai restoran. Proyek dikerjakan oleh kontraktor bernama I Gede Dewa Soja, dengan pemilik lahan atas nama I Putu Parwata. Aktivitas pembangunan diketahui baru berlangsung sekitar satu minggu, sementara alat berat ekskavator mulai beroperasi sekitar lima hari terakhir.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 705 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 649 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 477 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 461 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik