Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Curi Alphard di Denpasar, Dua Pria Ditangkap di Jateng

Minggu, 8 Februari 2026, 21:18 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Polsek Denpasar Timur/Curi Alphard di Denpasar, Dua Pria Ditangkap di Jateng.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua komplotan pencuri mobil Toyota Alphard, Govin Tio Vanno (25) asal Madiun, Jawa Timur, dan Achmad Sajoko (30) asal Jepara, Jawa Tengah, berhasil diringkus personel Polsek Denpasar Timur. 

Keduanya ditangkap dalam penyergapan di wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 30 Januari 2026 dini hari.

Kedua pelaku sebelumnya mencuri mobil mewah tersebut di sebuah bengkel di wilayah Kesiman, Denpasar Timur. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, pelaku langsung menyeberang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menjelaskan mobil Alphard itu diketahui milik Yoko Suryanto. Kendaraan tersebut dibawa ke Bengkel Mandiri Motor, Jalan Sekar Jepun Nomor 3, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WITA untuk diperbaiki.

"Mobil dibawa ke bengkel untuk melakukan servis kaki-kaki kendaraan,"

Setibanya di bengkel, mobil korban diperbaiki oleh para karyawan. Sementara sopir korban meninggalkan bengkel. Namun keesokan harinya, Minggu 25 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, karyawan bengkel melaporkan mobil tersebut telah hilang.

Mobil korban diketahui dicuri dengan mudah lantaran kunci kontak diletakkan di rak penyangga bengkel. Mengetahui kejadian itu, korban langsung menuju bengkel dan memastikan mobilnya sudah tidak berada di lokasi. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp500 juta dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Timur.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Gilimanuk untuk melacak pergerakan kendaraan.

"Hasil koordinasi, diperoleh data mobil sesuai plat B 1821 ADH sudah menyeberang ke Ketapang (dengan manifes tiket)," ujarnya.

Berdasarkan data tersebut, tim opsnal melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Jawa Tengah. Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mencuri mobil secara bersama-sama. Mereka datang ke bengkel dengan menumpang ojek online dan memanfaatkan kondisi bengkel yang sedang sepi.

"Keduanya masuk ke dalam bengkel melihat lihat jendela lalu mengambil kunci kontak yang berada di depan tiang. Mereka kemudian membawa kabur mobil hingga sampai ke Gilimanuk,"

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku memang berniat memiliki mobil tersebut. Rencananya, mobil hasil curian akan digadaikan kepada pihak lain guna memperoleh uang.

"Kedua pelaku sama sekali tidak ada meminta izin atau memberitahukan kepada pemilik mobil sewaktu pelaku mengambil mobil tersebut," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami