Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkot Denpasar Biayai 24.401 Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

Senin, 9 Februari 2026, 19:44 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemkot Denpasar/Pemkot Denpasar Biayai 24.401 Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat untuk menjamin layanan kesehatan warganya dengan tetap membiayai 24.401 jiwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya dinonaktifkan pemerintah pusat per Januari 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 6 hingga 10, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan langsung keputusan tersebut usai rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2) siang. Dalam kesempatan itu, Jaya Negara didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan periode Januari dan Februari 2026.

"Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62.228.554.400 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun," ungkap Jaya Negara.

Jaya Negara menegaskan, koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan akan segera dilakukan agar masyarakat yang terdampak penonaktifan tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan tanpa hambatan.

"Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar, segera diaktifkan. Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan. Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta," kata Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengatakan pihaknya melalui layanan Pobia Dinsos akan membantu masyarakat yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Untuk layanan Pobia secara online juga dapat menginformasikan jika ada warga mendadak nonaktif langsung bisa ke nomor WA," katanya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat menghubungi Dinas Sosial Kota Denpasar melalui layanan WhatsApp di nomor 0818-357-417 untuk mendapatkan pendampingan dan informasi lebih lanjut terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data hingga 1 Februari 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan aktif di Kota Denpasar tercatat sebanyak 593.145 jiwa atau sekitar 87,69 persen dari total jumlah penduduk Denpasar semester I Tahun 2025 yang mencapai 676.383 jiwa.

"Saat ini, warga Denpasar yang masuk desil 1-5 sebanyak 14.393 jiwa. Pemerintah Kota Denpasar juga menyediakan kuota sebanyak 113.505 jiwa/per bulan. Kami berharap ini bisa membantu jaminan layanan kesehatan terhadap masyarakat," katanya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami