Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Penilaian Ogoh-ogoh di Badung Dibagi Tujuh Zona
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung terhadap karya dari 597 Sekaa Teruna dan Yowana mulai dimatangkan.
Penilaian lapangan dibagi ke dalam tujuh zona dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, pada 18 hingga 22 Februari mendatang.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha, memastikan seluruh tahapan teknis telah dibahas bersama tim juri, terutama terkait pencermatan aspek dan kriteria penilaian. Pencermatan ini dilakukan seiring meningkatnya minat peserta serta adanya aspirasi agar nilai peserta disampaikan secara terbuka.
“Secara penilaian, sama dari tahun ke tahun. Cuma kami lebih mencermati aspek-aspek atau kriteria penilaian. Dan ada aspirasi agar nilai tiap peserta disampaikan secara terbuka. Saya pikir itu tidak untuk dirahasiakan karena bukan satu yang rahasia menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Makanya kami berdiskusi dengan alot agar kita cermat memberikan penilaian,” ujarnya, Minggu (15/2).
Ia mengungkapkan, setiap zona akan dinilai oleh tiga orang juri sehingga total melibatkan 21 juri. Selama empat hari pelaksanaan, para juri dijadwalkan menilai 18 hingga 20 ogoh-ogoh per hari di masing-masing zona. Dengan jumlah peserta hampir 600, proses penilaian dipastikan berlangsung padat dari pagi hingga malam hari.
“Karena jadwal penilaian cukup padat, kami mengimbau sekaa teruna dan yowana agar berada di lokasi saat penilaian berlangsung, dan menunggu di tempat. Agar bisa menjelaskan hasil karya ogoh-ogoh yang dibuat,” terang mantan Camat Petang ini.
Dalam aspek penilaian, panitia tetap mengacu pada tiga kriteria utama, yakni Satyam, Siwam, dan Sundaram. Untuk Sundaram atau unsur estetika, bobot nilai cukup besar, yakni 5 hingga 50 poin. Pada aspek ini, kreativitas, inovasi, serta teknik konstruksi menjadi penekanan utama.
“Kami tidak mendikotomikan unsur inovasi dan teknik konstruksi, bukan berseberangan. Antara detail anatomi ogoh-ogoh dan pemanfaatan motorik itu bukan untuk dibanding-bandingkan, bukan apple to apple. Kalau bisa keduanya atau menonjol salah satunya pun, nanti juri akan memberi apresiasi,” tegas Sudarwitha.
Selain itu, penggunaan bahan ramah lingkungan juga menjadi bagian dari penilaian. Pemanfaatan barang bekas, termasuk limbah botol plastik sekali pakai, tetap diperbolehkan dan bahkan berpotensi mendapatkan poin tambahan apabila dikemas secara artistik.
“Untuk bahan-bahan memanfaatkan bahan alami atau memanfaatkan barang sekali pakai. Kalau bisa barang-barang bekas dimanfaatkan akan mendapatkan poin lebih,” katanya.
Editor: Redaksi
Reporter: Diskominfo Badung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2237 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan