Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hari Peduli Sampah Nasional 2026, Badung Serentak Bersihkan Pantai

Senin, 23 Februari 2026, 09:30 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemkab Badung/Hari Peduli Sampah Nasional 2026, Badung Serentak Bersihkan Pantai.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Aksi korve bersih sampah laut kembali digelar pada Minggu (22/2) di Kabupaten Badung. Kegiatan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 ini diawali apel yang dipimpin langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, bertempat di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Peringatan HPSN merupakan refleksi atas tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang menjadi titik balik reformasi kebijakan persampahan nasional. Sejak peristiwa tersebut, paradigma pengelolaan sampah bergeser dari pola linear kumpul–angkut–buang menuju pendekatan berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ekonomi sirkular, yang diperkuat melalui kerangka regulasi nasional.

Mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI”, HPSN 2026 diharapkan menjadi momentum strategis untuk mempercepat transformasi tata kelola sampah, khususnya pendekatan hulu–hilir yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Korve bersih sampah laut tidak hanya dilaksanakan di Pantai Kuta, tetapi juga serentak di Pantai Seminyak, Pantai Legian, Pantai Jerman, Pantai Kelan, dan Pantai Kedonganan. Kegiatan juga menyasar Lingkungan Pura Batu Ngaus Cemagi serta Lingkungan GOR Putra Persada Banjar Angkeb Canging.

Membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa pemerintah bergerak di bawah satu visi besar Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). HPSN ditegaskan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum krusial untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

Gerakan Nasional Indonesia ASRI dicanangkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Gerakan ini menjadi strategi akseleratif untuk menghadapi krisis persampahan yang dinilai telah memasuki tahap darurat sistemik, dengan penekanan pada langkah luar biasa yang masif, terstruktur, dan berkelanjutan.

Pendekatan yang ditempuh menempatkan perubahan perilaku sebagai fondasi utama, dimulai dari sumber sampah. Pengelolaan dilakukan dari rumah tangga, satuan pendidikan, kawasan usaha, hingga institusi pemerintahan melalui pemilahan, pengurangan timbulan, serta optimalisasi fasilitas pengolahan antara seperti MRF, TPS 3R, dan TPST.

Apabila kolaborasi ini berjalan efektif, beban penanganan sampah diyakini dapat ditekan, termasuk pembiayaan negara dan biaya pemulihan lingkungan akibat pencemaran. “Mari kita jadikan semangat HPSN 2026 sebagai titik balik transformasi lingkungan kita. Dengan kerja bersama, kita yakin persoalan sampah dapat tuntas secara cepat dan berkelanjutan. Mari kita buktikan bahwa Indonesia yang ASRI bukan sekadar cita-cita, melainkan realitas yang kita wariskan untuk generasi mendatang. Mulailah hari ini, dari tempat Anda berdiri, perangi sampah untuk Indonesia yang ASRI,” tegas Adi Arnawa saat membaca sambutan Menteri.

Seusai kegiatan, Bupati Adi Arnawa kembali menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat lagi ditangani dengan pendekatan konvensional. “Kita tidak bisa lagi bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang. Penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui pemilahan yang disiplin dan konsisten,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan kegiatan bersih pantai di Kabupaten Badung merupakan agenda rutin setiap hari Jumat dengan melibatkan satuan pendidikan, pelaku pariwisata, masyarakat, dan ASN sebagai bentuk partisipasi kolektif.

“Pantai pada dasarnya sudah dibersihkan. Kendala lebih pada distribusi dan antrean di TPA. Kami telah menginstruksikan koordinasi intensif agar pengangkutan dilakukan bertahap sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa pantai tidak terkelola,” sambungnya.

Pemkab Badung juga mengoptimalkan fasilitas pengolahan sementara, termasuk TPST Mengwi dan TPST Padang Seni, untuk menekan residu sampah yang masuk ke TPA hingga maksimal 20 persen sesuai ketentuan regulasi.

“Sebagai penguatan tata kelola, Kami akan menyelenggarakan lomba penanganan sampah mulai 1 Maret 2026 yang mencakup 62 lokasi dari 46 desa dan 16 kelurahan sebagai instrumen evaluasi berbasis kinerja sekaligus edukasi publik,” bebernya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami