Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Sekolah di Denpasar Dibobol Maling, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 25 Februari 2026, 20:08 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dua Sekolah di Denpasar Dibobol Maling, Kerugian Puluhan Juta Rupiah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur meringkus dua pelaku pencurian yang beraksi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Kesiman, Jalan Waribang, dan SDN 12 Kesiman, Jalan Pucuk Bang, Denpasar Timur. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, dan menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HA (17) dan ADP (18). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di sekitar Lapangan Kapten Japa dan Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, pada Rabu, 18 Februari 2026. Dari hasil pemeriksaan, diketahui HA merupakan residivis kasus pencurian sekolah di wilayah Gianyar.

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Denpasar Timur Ketut Tomiyasa menjelaskan, kasus pencurian ini dilaporkan oleh I Wayan Suhendra (38) dan Ni Komang Maryani (54). Informasi awal diketahui melalui pesan di grup WhatsApp sekitar pukul 07.09 WITA yang menyebutkan SDN 05 Kesiman dibobol maling.

"Di sekolah tersebut, hilang 9 unit cromebook, satu unit laptop di ruang kepala sekolah. Selain itu hilang tabung LPG 3 kilogram dan satu buah CCTV terpasang di depan ruang guru," ujar Kompol Tomiyasa, Rabu (25/2/2026).

Ia mengungkapkan, pelaku masuk ke lingkungan sekolah dengan cara mencongkel pintu ruang kepala sekolah dan ruang guru. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati kerusakan pada pintu serta kehilangan sejumlah barang inventaris sekolah.

Tidak hanya SDN 05 Kesiman, pencurian juga terjadi di SDN 12 Kesiman yang berlokasi di Jalan Pucuk Bang, Denpasar Timur. Dari sekolah tersebut, pelaku menggondol lima unit laptop. Total kerugian dari dua lokasi kejadian ini ditaksir mencapai Rp60 juta dan dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Nyoman Agus Ardiana Putra bersama Panit Ipda Nyoman Padu melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya penjualan barang elektronik melalui media sosial.

"Setelah kami telusuri ternyata barang tersebut dilaporkan hilang," ungkap Kompol Tomiyasa.

Polisi kemudian berhasil menangkap HA di kamar kosnya di sekitar Lapangan Kapten Japa, Jalan Bypass I.B. Mantra. Selanjutnya, ADP ditangkap di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan menggunakan obeng dan gunting untuk mencongkel pintu ruangan sekolah.

Barang curian berupa dua unit chromebook dijual dengan harga Rp50.000, sementara tiga unit laptop dijual seharga Rp500.000. Adapun tabung LPG 3 kilogram dijual seharga Rp80.000. Polisi juga mengungkap pelaku merusak CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

"Uang hasil curian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Pelaku juga merusak CCTV yang terpasang di TKP," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami