Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Prajuru Desa Adat Bondalem Dikukuhkan, Wabup Supriatna Tegaskan Peran Desa Adat Jaga Budaya
bbn/dok Humas Buleleng/Prajuru Desa Adat Bondalem Dikukuhkan, Wabup Supriatna Tegaskan Peran Desa Adat Jaga Budaya.
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran desa adat sebagai pilar utama pelestarian budaya Bali. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, saat menghadiri pengukuhan Prajuru Desa Adat Bondalem masa bakti 2026–2031 di Gedung Serbaguna Desa Bondalem, Kamis (26/3).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Supriatna menekankan bahwa desa adat memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai tradisi dan budaya di tengah masyarakat Buleleng.
“Desa adat memiliki peran teramat penting dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, dan budaya di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para prajuru yang baru dikukuhkan, seraya mengingatkan bahwa tanggung jawab yang diemban ke depan tidaklah ringan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng, saya mengucapkan selamat kepada prajuru Desa Adat Bondalem yang telah dikukuhkan. Ke depan, saudara-saudara memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas-tugas adat di desa,” tambahnya.
Menurutnya, pengelolaan desa adat membutuhkan pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai tradisi serta komitmen kuat dalam mengayomi masyarakat. Prajuru desa adat tidak hanya berperan dalam pelaksanaan upacara keagamaan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan adat yang muncul di lingkungan desa.
Selain itu, Wabup Supriatna juga menyoroti keberagaman karakter desa adat di Buleleng, termasuk perbedaan awig-awig atau aturan adat di setiap wilayah. Ia menilai keberagaman tersebut sebagai kekuatan yang harus dijaga secara bijak.
“Prajuru desa adat harus mampu menjadi pengayom masyarakat, memfasilitasi persoalan adat, budaya, dan tradisi, serta menjaga keharmonisan kehidupan di desa. Selain itu, penting untuk membangun sinergi dengan desa dinas,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara desa adat dan desa dinas menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah, karena keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat.
Terkait dukungan pemerintah, Supriatna menegaskan komitmen Pemkab Buleleng dalam memperkuat eksistensi desa adat melalui berbagai program berbasis konsep Tri Hita Karana yang mencakup parahyangan, pawongan, dan palemahan.
“Pemerintah berkomitmen penuh terhadap keberadaan desa adat. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi yang memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap desa adat melalui berbagai regulasi,” pungkasnya.
Pengukuhan ini diharapkan mampu mendorong Prajuru Desa Adat Bondalem untuk menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali di tengah perkembangan zaman.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli