Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Remaja Aniaya Dua Orang di Buluh Indah Denpasar, Dipicu Salah Pandang

Senin, 30 Maret 2026, 16:24 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Remaja Aniaya Dua Orang di Buluh Indah Denpasar, Dipicu Salah Pandang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial terjadi di Jalan Buluh Indah, Banjar Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.

Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama Bhabinkamtibmas setempat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Dalam kasus ini, pelaku diketahui seorang remaja berinisial MIA (17). Sementara korban terdiri dari dua orang, yakni KTM (14) dan APS (19).

Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi awal dari rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial.

Menurut keterangan Kadus Banjar Kerta Sari, Ida Bagus Adi Mahendra Putra, korban berhasil dikenali melalui rekaman tersebut. Saat aparat hendak menemui korban, pelaku bersama orang tuanya ternyata sudah lebih dulu berada di rumah korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Kedua belah pihak kemudian diarahkan ke kantor polisi terdekat.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban sama-sama berada di sebuah bar di kawasan Jalan Mahendradata. Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, terjadi kesalahpahaman yang memicu pertengkaran.

"Korban dipukul secara bersama-sama dan diinjak oleh pelaku, yang kemudian kejadian tersebut viral," jelasnya, Senin (30/3/2026) dalam keterangan tertulisnya di Kota Denpasar.

Pertikaian yang awalnya terjadi di area parkir bar tersebut berlanjut hingga aksi kejar-kejaran di jalanan, sebelum akhirnya berujung pengeroyokan di lokasi kejadian.

Polsek Denpasar Utara kemudian berhasil mengidentifikasi dan menemukan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

"Saat ini, karena pelaku di bawah umur proses hukum di tangani Unit PPA Polresta Denpasar," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, insiden ini dipicu oleh saling pandang, senggolan, dan kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi konflik fisik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, nyeri pada leher, serta sempat mengalami muntah darah.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar mengingat pelaku masih berstatus di bawah umur.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami