Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Remaja Aniaya Dua Orang di Buluh Indah Denpasar, Dipicu Salah Pandang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial terjadi di Jalan Buluh Indah, Banjar Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.
Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama Bhabinkamtibmas setempat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Dalam kasus ini, pelaku diketahui seorang remaja berinisial MIA (17). Sementara korban terdiri dari dua orang, yakni KTM (14) dan APS (19).
Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi awal dari rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial.
Menurut keterangan Kadus Banjar Kerta Sari, Ida Bagus Adi Mahendra Putra, korban berhasil dikenali melalui rekaman tersebut. Saat aparat hendak menemui korban, pelaku bersama orang tuanya ternyata sudah lebih dulu berada di rumah korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Kedua belah pihak kemudian diarahkan ke kantor polisi terdekat.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban sama-sama berada di sebuah bar di kawasan Jalan Mahendradata. Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, terjadi kesalahpahaman yang memicu pertengkaran.
"Korban dipukul secara bersama-sama dan diinjak oleh pelaku, yang kemudian kejadian tersebut viral," jelasnya, Senin (30/3/2026) dalam keterangan tertulisnya di Kota Denpasar.
Pertikaian yang awalnya terjadi di area parkir bar tersebut berlanjut hingga aksi kejar-kejaran di jalanan, sebelum akhirnya berujung pengeroyokan di lokasi kejadian.
Polsek Denpasar Utara kemudian berhasil mengidentifikasi dan menemukan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
"Saat ini, karena pelaku di bawah umur proses hukum di tangani Unit PPA Polresta Denpasar," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, insiden ini dipicu oleh saling pandang, senggolan, dan kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi konflik fisik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, nyeri pada leher, serta sempat mengalami muntah darah.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar mengingat pelaku masih berstatus di bawah umur.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5735 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan