Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Buleleng Kecam Kasus Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Minta Hukuman Maksimal

Rabu, 1 April 2026, 21:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Buleleng Kecam Kasus Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Minta Hukuman Maksimal.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

DPRD Buleleng angkat bicara terkait kasus kekerasan dan persetubuhan yang diduga terjadi di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesha Sevanam, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Dewan menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak serta penanganan kasus secara profesional dan menyeluruh.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, saat dikonfirmasi Rabu (1/4), mengaku sangat prihatin sekaligus mengecam keras atas peristiwa yang terjadi. Ia menilai kasus ini mencoreng nilai-nilai perlindungan anak, terlebih pelaku merupakan sosok yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak di panti asuhan.

“Ini tamparan keras bagi Buleleng. Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi orang tua bagi anak-anak di panti asuhan,” ujarnya.

Sukarmen menegaskan, pengurus panti asuhan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan, bukan justru menjadi pelaku kekerasan.

Lebih lanjut, politisi asal Desa Busungbiu tersebut menyoroti pentingnya pengetatan proses perizinan pendirian dan operasional panti asuhan. Menurutnya, langkah ini krusial guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Ia juga menilai kejadian ini tidak bisa dipandang sebagai tindakan individu semata, melainkan mencerminkan adanya persoalan struktural, terutama lemahnya pengawasan dan sistem perlindungan anak di tingkat kelembagaan.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Kasus seperti ini tidak boleh dinormalisasikan,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Buleleng pun mendesak sejumlah langkah konkret. Selain meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku, pemerintah daerah bersama instansi terkait juga didorong melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan.

Tak hanya itu, DPRD menekankan pentingnya pemulihan korban secara komprehensif. Upaya tersebut meliputi pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan bagi para korban.

“Hal-hal ini wajib dilakukan agar ke depan pemerintah benar-benar mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya anak-anak di panti asuhan,” tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami