Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Viral Truk DLH Masuk TPA Suwung Malam Hari, Ini Klarifikasi Pemprov Bali
bbn/dok Humas Pemprov Bali/Viral Truk DLH Masuk TPA Suwung Malam Hari, Ini Klarifikasi Pemprov Bali.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah truk sampah masuk ke kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat (3/4) malam viral di media sosial dan memicu pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat armada truk yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memasuki area TPA pada malam hari, di luar jam operasional pembuangan sampah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, memberikan klarifikasi bahwa truk yang terekam memang merupakan armada pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Denpasar. Namun, kendaraan tersebut tidak menuju zona utama penimbunan sampah di TPA Suwung.
“Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung. Portal menuju zona penimbunan baru dibuka pukul 06.00 WITA. Truk tersebut menuju TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut di sana,” jelas Arbani, Sabtu (4/4).
Ia menegaskan, pengelolaan dan pengawasan di kawasan TPA Suwung hingga kini tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Petugas di lapangan disebut terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan tidak terjadi pelanggaran.
Selain itu, Arbani juga memastikan bahwa setiap pelanggaran langsung ditindak tegas oleh petugas. Ia mencontohkan adanya armada yang sempat mencoba masuk ke jalur pembuangan dengan membawa sampah tercampur.
“Truk tersebut langsung dikawal untuk turun kembali, dan kendaraan diminta untuk diparkir sementara di area TPA sambil menunggu pihak pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak swakelola,” ujarnya.
Kasus tersebut diketahui melibatkan armada yang dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) dari wilayah Pemogan, Taman Pancing. Setelah dilakukan pemeriksaan, truk tersebut tidak diperkenankan melanjutkan proses pembuangan dan diarahkan untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Bali pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya penataan dan pengelolaan sampah yang lebih baik di Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 926 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 771 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 584 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 548 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik