Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Viral Truk DLH Masuk TPA Suwung Malam Hari, Ini Klarifikasi Pemprov Bali

Minggu, 5 April 2026, 15:31 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemprov Bali/Viral Truk DLH Masuk TPA Suwung Malam Hari, Ini Klarifikasi Pemprov Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah truk sampah masuk ke kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat (3/4) malam viral di media sosial dan memicu pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat armada truk yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memasuki area TPA pada malam hari, di luar jam operasional pembuangan sampah.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, memberikan klarifikasi bahwa truk yang terekam memang merupakan armada pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Denpasar. Namun, kendaraan tersebut tidak menuju zona utama penimbunan sampah di TPA Suwung.

“Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung. Portal menuju zona penimbunan baru dibuka pukul 06.00 WITA. Truk tersebut menuju TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut di sana,” jelas Arbani, Sabtu (4/4).

Ia menegaskan, pengelolaan dan pengawasan di kawasan TPA Suwung hingga kini tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Petugas di lapangan disebut terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan tidak terjadi pelanggaran.

Selain itu, Arbani juga memastikan bahwa setiap pelanggaran langsung ditindak tegas oleh petugas. Ia mencontohkan adanya armada yang sempat mencoba masuk ke jalur pembuangan dengan membawa sampah tercampur.

“Truk tersebut langsung dikawal untuk turun kembali, dan kendaraan diminta untuk diparkir sementara di area TPA sambil menunggu pihak pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak swakelola,” ujarnya.

Kasus tersebut diketahui melibatkan armada yang dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) dari wilayah Pemogan, Taman Pancing. Setelah dilakukan pemeriksaan, truk tersebut tidak diperkenankan melanjutkan proses pembuangan dan diarahkan untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Bali pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya penataan dan pengelolaan sampah yang lebih baik di Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami