Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Badung Siapkan Posko Banjar, Sampah Liar Siap Ditindak

Minggu, 5 April 2026, 16:15 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok DIskominfo Badung/Badung Siapkan Posko Banjar, Sampah Liar Siap Ditindak.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar.

Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan di wilayah Badung.

Plt. Kepala DLHK Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST, MT, menjelaskan bahwa posko terpadu ini akan menjadi pusat koordinasi lintas unsur, mulai dari petugas kebersihan, aparat desa, hingga desa adat.

“Posko terpadu ini akan kami siapkan di masing-masing banjar dan lingkungan agar ketika ditemukan kasus pembuangan sampah liar, petugas memiliki titik koordinasi yang jelas. Konsep ini terinspirasi dari sistem posko penanganan Covid-19 yang terbukti efektif,” ujarnya saat apel pengarahan Petugas Kebersihan di TPST Mengwitani, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, kekuatan lokal Bali seperti banjar dan desa adat menjadi modal utama dalam mendukung keberhasilan program tersebut. DLHK Badung juga akan menggandeng bendesa adat untuk merumuskan sanksi bagi pelanggar.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan bendesa adat untuk merumuskan sanksi yang dapat diterapkan kepada masyarakat yang tidak memilah sampah maupun membuang sampah sembarangan.” katanya.

Sebagai bentuk penguatan penegakan aturan, DLHK Badung mulai memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sejak 3 April 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan efek jera.

“Edukasi tetap kami lakukan, namun perlu dibarengi dengan penegakan hukum agar lebih efektif. Masih ada masyarakat yang belum terbiasa memilah sampah, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh,” jelas Agus Aryawan.

Petugas kebersihan dan pengawas lapangan juga didorong lebih aktif melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada camat, perbekel, atau lurah untuk segera ditindaklanjuti.

Selain itu, DLHK Badung juga melakukan penyesuaian prioritas kerja dengan mengurangi sementara mobilisasi petugas ke kawasan pantai guna memaksimalkan penanganan sampah liar di ruas jalan.

Agus Aryawan menegaskan persoalan sampah kini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap citra pariwisata Badung, terlebih dengan sorotan di media sosial hingga internasional.

“Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, kebersihan lingkungan menjadi kunci utama. Jika tidak dijaga dengan baik, tentu wisatawan akan berfikir dua kali untuk berkunjung,” tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Diskominfo Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami