Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Badung Siapkan Posko Banjar, Sampah Liar Siap Ditindak
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar.
Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan di wilayah Badung.
Plt. Kepala DLHK Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST, MT, menjelaskan bahwa posko terpadu ini akan menjadi pusat koordinasi lintas unsur, mulai dari petugas kebersihan, aparat desa, hingga desa adat.
“Posko terpadu ini akan kami siapkan di masing-masing banjar dan lingkungan agar ketika ditemukan kasus pembuangan sampah liar, petugas memiliki titik koordinasi yang jelas. Konsep ini terinspirasi dari sistem posko penanganan Covid-19 yang terbukti efektif,” ujarnya saat apel pengarahan Petugas Kebersihan di TPST Mengwitani, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, kekuatan lokal Bali seperti banjar dan desa adat menjadi modal utama dalam mendukung keberhasilan program tersebut. DLHK Badung juga akan menggandeng bendesa adat untuk merumuskan sanksi bagi pelanggar.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan bendesa adat untuk merumuskan sanksi yang dapat diterapkan kepada masyarakat yang tidak memilah sampah maupun membuang sampah sembarangan.” katanya.
Sebagai bentuk penguatan penegakan aturan, DLHK Badung mulai memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sejak 3 April 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan efek jera.
“Edukasi tetap kami lakukan, namun perlu dibarengi dengan penegakan hukum agar lebih efektif. Masih ada masyarakat yang belum terbiasa memilah sampah, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh,” jelas Agus Aryawan.
Petugas kebersihan dan pengawas lapangan juga didorong lebih aktif melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada camat, perbekel, atau lurah untuk segera ditindaklanjuti.
Selain itu, DLHK Badung juga melakukan penyesuaian prioritas kerja dengan mengurangi sementara mobilisasi petugas ke kawasan pantai guna memaksimalkan penanganan sampah liar di ruas jalan.
Agus Aryawan menegaskan persoalan sampah kini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap citra pariwisata Badung, terlebih dengan sorotan di media sosial hingga internasional.
“Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, kebersihan lingkungan menjadi kunci utama. Jika tidak dijaga dengan baik, tentu wisatawan akan berfikir dua kali untuk berkunjung,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Diskominfo Badung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5754 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4590 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2550 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2196 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan