Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Warga Bisa Gugat Pemerintah Soal Sampah di Bali

Kamis, 9 April 2026, 16:01 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali.com/Warga Bisa Gugat Pemerintah Soal Sampah di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Wacana gugatan warga negara atau citizen lawsuit mencuat di tengah sorotan terhadap buruknya pengelolaan sampah di Bali, khususnya di kawasan pariwisata. 

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Badung, sekaligus tokoh masyarakat Legian, Wayan Puspa Negara, menilai mekanisme hukum ini dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong tanggung jawab pemerintah dalam menjaga lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa citizen lawsuit merupakan mekanisme hukum perdata yang memungkinkan warga menggugat penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak publik, terutama terkait lingkungan hidup.

"Warga negara Indonesia dimumgkinkan melakukan citizen lawsuit atau gugatan (gugatan warga negara) yang merupakan mekanisme hukum perdata di mana warga negara menggugat penyelenggara negara (pemerintah) atas kelalaian dalam memenuhi hak-hak masyarakat," kata Puspa dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, tujuan gugatan ini bukan untuk mendapatkan ganti rugi materiil, melainkan mendesak pemerintah agar mengeluarkan kebijakan dan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

"Tujuannya bukan ganti rugi materiil, melainkan menuntut pemerintah mengeluarkan kebijakan/regulasi guna melindungi kepentingan umum," ujarnya.

Puspa Negara menegaskan, dasar hukum citizen lawsuit di Indonesia mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum, didukung yurisprudensi Mahkamah Agung serta pedoman teknis melalui SK KMA Nomor 36/KMA/SK/II/2013.

Ia menyebut, pejabat atau pemerintah yang abai terhadap pengelolaan lingkungan, termasuk persoalan sampah, dapat digugat oleh warga negara.

"Berdasarkan ketentuan tersebut maka Pemerintah, Pejabat yang abai atau kebijakanya merusak lingkungan, termasuk tidak becus mengelola sampah dapat digugat oleh warga negara," katanya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada kondisi riil di lapangan yang dinilai jauh dari harapan. Ia menggambarkan persoalan sampah di Bali, terutama di wilayah Badung selatan, semakin kompleks dan belum tertangani secara optimal.

"Sementara itu kondisi empirik saat ini sangat jauh beda dari harapan, sampah mengular dimana mana, menumpuk di sepanjang jalan jalan utama pariwisata, tergeletak, kotor, jorok, bau dan tidak elok," kritiknya.

Menurutnya, karakteristik wilayah seperti Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan yang bersifat urban dan kosmopolitan menuntut sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi. Produksi sampah tidak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga dari sektor usaha, hotel, restoran, kafe, hingga aktivitas wisatawan.

Ia menilai, beban pengelolaan sampah tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat semata, melainkan menjadi tanggung jawab utama pemerintah melalui unit teknis yang profesional.

"Hal ini menunjukkan beban managemen sampah yang harusnya menjadi tugas dan tanggung jawab unit teknis jangan diserahkan ke masyarakat," sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa menurun dan berdampak pada citra pariwisata Bali secara global.

"Oleh karena itu jika pemegang / pengambil keputusan tidak mampu memperbaiki kondisi ini, maka sebaiknya pejabatnya evaluasi diri dan masyarakat bisa mengajukan gugatan pada pemerintah/Citizen lawsuit," tandasnya.

Ia pun menekankan pentingnya keseimbangan tanggung jawab antara masyarakat dan pemerintah, termasuk penerapan sanksi yang adil.

"Aturan yang dibuat jangan menjadi kambing hitam atau diarahkan tekanannya pada masyarakat akan tetapi pejabatnya juga harus bertanggung jawab dengan sanksi yang jauh lebih berat," singgungnya.

Menurutnya, gerakan citizen lawsuit dapat menjadi dorongan positif agar pemerintah segera berbenah dalam menangani persoalan sampah secara serius, terukur, dan berkelanjutan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami