Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bekas BBI Sangeh Jadi Sentra Kompos Sementara, Ini Penjelasan Bupati Badung

Sabtu, 11 April 2026, 20:52 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemkab Badung/Bekas BBI Sangeh Jadi Sentra Kompos Sementara, Ini Penjelasan Bupati Badung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (11/4).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sangeh ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam merespons kondisi darurat sampah secara nasional.

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat yang menjadikan Provinsi Bali sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah, termasuk penerapan sistem pemilahan sampah dari sumber.

Sampah organik yang telah dipilah oleh masyarakat nantinya akan dibawa ke sentra kompos, salah satunya yang berlokasi di Desa Sangeh.

“Saya bertemu dengan Perangkat Pemerintah Desa, Prajuru dan tokoh masyarakat di Desa Sangeh, terkait dengan bekas Balai benih ikan itu yang merupakan aset provinsi itu kita jadikan salah satu menjadi sentra kompos. Artinya untuk menempatkan sampah-sampah organik sementara ini. Salah satunya ada di Desa Sangeh ini. Secara prinsip saya lihat masyarakat disini menyadari dan memahami. Karena bagaimanapun juga ini kan sifatnya sementara,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa penggunaan lokasi tersebut hanya bersifat sementara. Area bekas kolam ikan nantinya akan diratakan dan ditata kembali sesuai rencana awal sebagai Taman Desa Sangeh.

“Kita tahu bahwa Sangeh ini adalah merupakan daerah destinasi Pariwisata. Nah, oleh karena itu kita jaga benar, tapi dalam saat ini kan juga tidak ada pilihan lain. Karena kebetulan bekas balai ini adalah tempat pemerintah yang kita pakai. Yang kedua, kita juga tetap komitmen bahwa nanti setelah ini sudah clear, nanti kita akan mendorong tempat itu, akan dijadikan taman desa sesuai dengan rencana awal,” tambah Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan, sampah yang dibawa ke lokasi merupakan sampah organik yang telah melalui proses pencacahan. Setelah diolah menjadi kompos, hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan.

Untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung akan melakukan pengawasan ketat terhadap operasional di lokasi tersebut.

“Ya mudah-mudahan dengan apa yang kita lakukan sekarang ini, masyarakat memahami, biar gak ada berita simpang siur, kita sudah sampaikan bahwa kami tidak mau menjadikan tempat itu sebagai TPA selamanya hanya sementara saja untuk menempatkan kompos ini dan sampah organik yang dibawa ke balai benih ini yang sudah dicacah. Dan nanti akan dijaga oleh DLHK dengan apa yang harus dilakukan di tempat itu sehingga jangan sampai nanti menimbulkan dampak-dampak negatif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya, Plt Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan I Gst. Ngr. Jaya Saputra, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa beserta unsur Tripika, Perbekel Sangeh I Made Werdiana, Bendesa Adat Sangeh I Gusti Agung Bagus Adi Wiputra, serta jajaran BPD, LPM, dan tokoh masyarakat setempat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami