Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Temuan Narkoba Saat Sidak Lapas Kerobokan, Kalapas Dikabarkan Dicopot
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kabar pencopotan Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, mencuat usai inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Informasi yang beredar menyebutkan, pencopotan tersebut berkaitan dengan temuan narkotika dan sejumlah barang terlarang saat sidak gabungan di dalam Lapas Kerobokan pada Rabu (20/5) dini hari.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 02.00 Wita itu dipimpin langsung tim Direktorat Pemasyarakatan, Pengamanan dan Intelijen (Pamintel) Ditjenpas dengan menyisir seluruh area lapas, termasuk blok hunian warga binaan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai barang terlarang yang diduga beredar di dalam lapas. Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika, telepon seluler ilegal, hingga minuman keras.
Selain barang fisik, petugas juga menemukan indikasi penyimpanan aktivitas terlarang melalui perangkat telepon seluler yang kini masih didalami oleh tim pemeriksa.
Imbas dari temuan tersebut, selain kabar pencopotan Kalapas, sejumlah pejabat internal lapas juga disebut telah ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa pejabat yang dikabarkan turut dimintai keterangan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) beserta dua staf lainnya. Saat dikonfirmasi mengenai isu pencopotan dirinya, Hudi Ismono memilih memberikan jawaban singkat.
“Silakan konfirmasi ke kanwil nggih,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah juga belum memberikan penjelasan rinci terkait hasil sidak maupun kabar pencopotan tersebut. "Saat ini sedang ada pendalaman-pendalaman," jawabnya singkat.
Sebelumnya, sidak gabungan melibatkan Ditjenpas, Badan Narkotika Nasional dan Polda Bali untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan lapas.
Decky menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemberantasan narkoba dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Meski demikian, hingga kini pihak Ditjenpas belum mengungkap jenis dan jumlah narkotika yang diamankan. Informasi terkait jumlah warga binaan yang diperiksa juga masih belum diumumkan secara resmi.
Usai sidak dan pemeriksaan awal, hasil temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan aparat kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. “Proses pemeriksaan dan pengembangan masih terus berjalan,” kata Decky.
Saat ini, tim gabungan dari Ditjenpas, Polda Bali, jajaran Polres, dan BNN RI masih melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5798 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2557 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan