Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
OTT KPK di Bali Periksa Dua Vendor, Petugas Imigrasi Dipastikan Tidak Terlibat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi Jakarta Barat turut menyisakan perhatian di Bali. Namun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memastikan tidak ada petugas imigrasi di Pulau Dewata yang terseret dalam pemeriksaan tersebut.
Informasi yang berkembang sebelumnya menyebut penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Bali. Bahkan sempat muncul dugaan adanya pejabat Imigrasi Bali yang ikut diperiksa terkait perkara tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, dua orang yang diperiksa di Bali diduga merupakan pihak vendor dan bukan petugas maupun pejabat Imigrasi Bali. Keduanya menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di Polda Bali sebelum selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya aktivitas pemeriksaan oleh tim KPK di lingkungan Mapolda Bali. Namun, menurutnya, Polda Bali hanya memfasilitasi penggunaan ruangan pemeriksaan.
"Ya benar, tim KPK sempat meminjam salah satu ruangan di mapolda Bali," bebernya saat dikonfirmasi, pada Kamis 4 Juni 2026.
Ariasandy menegaskan pihaknya tidak mengetahui identitas maupun status pihak yang diperiksa karena proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
"Bukan ranah kami untuk memberikan pernyataan. Kami tidak tahu yang diperiksa siapa dan apa jabatannya. Tim KPK hanya pinjam ruangan sebentar," ungkapnya singkat.
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali membantah kabar yang menyebut adanya petugas imigrasi di Bali yang ikut diperiksa dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Informasi Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Putu Astina Purwanti, menyatakan hasil pendataan internal menunjukkan seluruh petugas imigrasi di Bali berada dalam kondisi lengkap dan tetap menjalankan tugas seperti biasa.
"Hasil pendataan, petugas imigrasi masih komplit," tegasnya.
Sejumlah sumber menyebutkan dua orang yang diperiksa di salah satu ruangan Polda Bali telah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam sebelum dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK.
"Ada dua orang yang diperiksa tapi tidak tahu identitasnya, keduanya telah dibawa ke Jakarta," ujar sumber tersebut singkat.
Kasus yang tengah diusut KPK diketahui berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing, baik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam perkara ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah menjadi salah satu pihak yang diamankan. Penyidik KPK juga masih mendalami peran sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam proses penerbitan izin tinggal WNA tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat serta dolar Singapura, hingga logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara.
Hingga Kamis (4/6), KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas dua orang yang diperiksa di Bali maupun keterkaitan mereka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli