Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 6 Juni 2026
Badung Uji Coba Digitalisasi Bansos, Data Penerima Bakal Lebih Akurat
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial mulai melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) menggunakan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Program ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data penerima bantuan sekaligus memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Uji coba tersebut berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026), dan menjadi langkah awal implementasi sistem digital perlindungan sosial yang terintegrasi dengan data nasional.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Drs. I Gde Eka Sudarwitha, menjelaskan Badung mendapat kepercayaan untuk melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bansos yang digagas pemerintah pusat.
Pada tahap awal, program ini menyasar 182 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kuta Utara. Selain itu, sebanyak 88 agen pendamping perlindungan sosial turut dilibatkan dalam proses aktivasi dan pendampingan penggunaan aplikasi Perlinsos.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menguji coba aplikasi Perlinsos yang telah diluncurkan pemerintah pusat agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan para pendamping,” ujarnya.
Menurut Eka Sudarwitha, pelaksanaan uji coba berjalan cukup lancar meskipun masih terdapat beberapa penyesuaian teknis yang berkaitan dengan sistem sentralisasi data pada server pemerintah pusat.
Namun demikian, masyarakat, agen pendamping, maupun Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif implementasi aplikasi tersebut karena dinilai mampu mempermudah proses pembaruan data penerima bantuan sosial.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat nantinya dapat melakukan aktivasi dan pembaruan data kepesertaan bansos secara mandiri. Harapannya, bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Badung,” katanya.
Digitalisasi bantuan sosial juga diharapkan mampu menekan berbagai persoalan dalam pendataan penerima bantuan, terutama terkait inclusion error dan exclusion error.
Inclusion error merupakan kondisi ketika seseorang tercatat sebagai penerima bantuan meskipun tidak memenuhi kriteria. Sebaliknya, exclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak masuk dalam daftar penerima.
“Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperbarui data secara langsung sehingga kesalahan data dapat diminimalkan. Pengalaman di Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi percontohan tahap pertama menunjukkan adanya perbaikan data yang signifikan, bahkan peningkatan basis data penerima bantuan mencapai hampir 20 persen. Kami berharap hasil serupa juga dapat dicapai di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Dalam implementasinya, masyarakat dapat mengakses aplikasi Perlinsos melalui dua mekanisme. Pertama, secara mandiri dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kedua, melalui bantuan agen pendamping bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
“Agen pendamping terdiri dari kepala lingkungan, anggota Karang Taruna, kelompok Dasa Wisma, serta berbagai unsur tokoh masyarakat untuk membantu masyarakat mengakses layanan ini,” ungkapnya.
Eka menjelaskan, aplikasi Perlinsos merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional yang telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ke depan, seluruh program bantuan pemerintah akan menggunakan basis data yang sama sehingga koordinasi antarinstansi menjadi lebih efektif.
“Data tunggal ini akan digunakan oleh berbagai instansi pemberi bantuan, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional, PLN, hingga Korlantas Polri untuk data kepemilikan kendaraan. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan dapat teridentifikasi secara lebih jelas,” katanya.
Uji coba tahap kedua ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026. Selama periode tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan implementasi secara bertahap di seluruh 62 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Badung.
“Kami akan melaksanakan step by step di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung. Sebagai langkah awal, direncanakan masing-masing desa dan kelurahan melibatkan sekitar 100 keluarga penerima manfaat sebagai percontohan,” jelas Eka.
Selain itu, pemerintah pusat juga berencana melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi bansos di Bali.
“Informasi yang kami terima, Presiden dijadwalkan mengunjungi Provinsi Bali sebagai salah satu lokasi perluasan piloting digitalisasi bansos pada sekitar bulan Juni atau Juli mendatang untuk melihat secara langsung pelaksanaannya,” tambahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Diskominfo Badung
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli