Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
BNN Dalami Keterlibatan WN Rusia Lain dalam Penyelundupan 7,8 Kg Hasish di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI masih mendalami kemungkinan keterlibatan warga negara (WN) Rusia lainnya dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional yang berhasil diungkap di Kabupaten Bangli, Bali.
Pengembangan kasus dilakukan setelah tim gabungan yang terdiri dari BNN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali menangkap dua warga negara Rusia yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis hasish seberat 7,8 kilogram.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Kira Kochetkova alias KK (52) dan Sergei Khlejushchew alias SK (39). Mereka ditangkap di wilayah Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kabupaten Bangli, pada Jumat (5/6) sekitar pukul 08.00 WITA.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima dari Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya koper berisi narkotika yang dibawa seorang penumpang asal Rusia berinisial KK dari Thailand.
Berdasarkan hasil pemantauan, koper berisi narkotika tersebut diketahui akan dibawa menuju Bali.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, KK terpantau melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, sebelum menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Sekitar pukul 03.00 WITA, setibanya di Gilimanuk, KK diketahui dijemput oleh SK yang juga merupakan warga negara Rusia.
Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan dan pengejaran terhadap SK yang berusaha melarikan diri setelah menurunkan KK beserta koper yang berisi narkotika.
"Dalam pelarian tersebut SK mengendarai kendaraan dengan laju yang sangat kencang dan ugal-ugalan sehingga sempat menabrak beberapa warga setempat," bebernya.
Pengejaran berakhir di wilayah Dusun Kayang, Bangli, setelah petugas berhasil menghentikan kendaraan yang dikendarai tersangka dan melakukan penangkapan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis hasish, yakni bentuk padatan yang berasal dari tanaman ganja, dengan berat bruto mencapai 7,8 kilogram.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa paspor, telepon genggam, serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan para tersangka. "Dalam penangkapan itu kami amankan 7,8 kg hasish," bebernya.
Komjen Suyudi menegaskan penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan kedua tersangka.
Koordinasi intensif juga dilakukan bersama Bea dan Cukai, Polda Bali, serta pihak Imigrasi untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara Rusia lainnya yang berada di Bali dan diduga terkait dengan jaringan penyelundupan narkotika internasional tersebut.
"Masih didalami," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli