Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Lahan di Payangan Gianyar Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi BUMD Cilacap
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menyeret PT Cilacap Segara Artha (PT CSA), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kini merembet hingga ke Bali.
Tim gabungan dari unsur Kejaksaan Republik Indonesia dan Penyidik Militer melakukan pemeriksaan terhadap lahan seluas kurang lebih 4.450 meter persegi yang berada di Banjar Yeh Tengah, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Senin (8/6/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian lahan yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari PT Rumpun Sari Antan (PT RSA) kepada PT CSA.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, Babinsa Desa Kelusa Koramil 1616-07/Payangan Serda Wayan Martika bersama Bhabinkamtibmas Desa Kelusa Aiptu I Wayan Muriana turut melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kegiatan pemeriksaan lapangan ini difokuskan pada verifikasi objek barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
“Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa melakukan identifikasi lapangan, pencocokan data dan dokumen, verifikasi objek barang bukti, serta pendokumentasian guna memastikan kesesuaian kondisi fisik lahan, legalitas dokumen, status penguasaan, serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan,” ujar Martika.
Baca juga:
DPR RI Dorong Solusi Lahan Adat Sekartaji Nusa Penida yang Terkendala Status Hutan Lindung
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fisik lahan, tetapi juga melibatkan instansi terkait guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aspek pertanahan dan administrasi yang berkaitan dengan objek perkara.
Tim pemeriksaan yang turun ke lokasi dipimpin Jaksa Utama Pratama Dr. Mukharom, S.H., M.H. bersama Kolonel Cpm Moh. Sawi, S.H., S.I.P., M.H. Turut mendampingi Jaksa Madya Efrien Saputera, S.H., M.H., Jaksa Madya Hery Baskoro, S.H., M.H., dan Jaksa Madya Bobi Haryanto, S.H., M.H.
Selain itu hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali Kolonel Sus Wirkel Boy, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengendalian Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Dimas Setiaji Widodo, S.H., Kepala Desa Kelusa I Wayan Ardika, serta Kelian Dinas Yeh Tengah Wayan Mandi.
Pemeriksaan barang bukti ini dinilai menjadi tahapan penting dalam memperkuat proses pembuktian perkara yang sedang berjalan. Kegiatan tersebut juga menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum sipil dan militer dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan berbagai pihak.
“Melalui koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi terkait, diharapkan seluruh tahapan penanganan perkara dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli