Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Lahan di Payangan Gianyar Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi BUMD Cilacap
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menyeret PT Cilacap Segara Artha (PT CSA), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kini merembet hingga ke Bali.
Tim gabungan dari unsur Kejaksaan Republik Indonesia dan Penyidik Militer melakukan pemeriksaan terhadap lahan seluas kurang lebih 4.450 meter persegi yang berada di Banjar Yeh Tengah, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Senin (8/6/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian lahan yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari PT Rumpun Sari Antan (PT RSA) kepada PT CSA.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, Babinsa Desa Kelusa Koramil 1616-07/Payangan Serda Wayan Martika bersama Bhabinkamtibmas Desa Kelusa Aiptu I Wayan Muriana turut melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kegiatan pemeriksaan lapangan ini difokuskan pada verifikasi objek barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
“Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa melakukan identifikasi lapangan, pencocokan data dan dokumen, verifikasi objek barang bukti, serta pendokumentasian guna memastikan kesesuaian kondisi fisik lahan, legalitas dokumen, status penguasaan, serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan,” ujar Martika.
Baca juga:
DPR RI Dorong Solusi Lahan Adat Sekartaji Nusa Penida yang Terkendala Status Hutan Lindung
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fisik lahan, tetapi juga melibatkan instansi terkait guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aspek pertanahan dan administrasi yang berkaitan dengan objek perkara.
Tim pemeriksaan yang turun ke lokasi dipimpin Jaksa Utama Pratama Dr. Mukharom, S.H., M.H. bersama Kolonel Cpm Moh. Sawi, S.H., S.I.P., M.H. Turut mendampingi Jaksa Madya Efrien Saputera, S.H., M.H., Jaksa Madya Hery Baskoro, S.H., M.H., dan Jaksa Madya Bobi Haryanto, S.H., M.H.
Selain itu hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali Kolonel Sus Wirkel Boy, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengendalian Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Dimas Setiaji Widodo, S.H., Kepala Desa Kelusa I Wayan Ardika, serta Kelian Dinas Yeh Tengah Wayan Mandi.
Pemeriksaan barang bukti ini dinilai menjadi tahapan penting dalam memperkuat proses pembuktian perkara yang sedang berjalan. Kegiatan tersebut juga menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum sipil dan militer dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan berbagai pihak.
“Melalui koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi terkait, diharapkan seluruh tahapan penanganan perkara dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5748 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4589 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2550 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2196 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan