Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mulai 1 Agustus 2026, Bali Serentak Tutup Open Dumping

Kamis, 11 Juni 2026, 10:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Mulai 1 Agustus 2026, Bali Serentak Tutup Open Dumping.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali berkomitmen menutup sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping secara serentak mulai 1 Agustus 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar mewujudkan Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari melalui Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Kabupaten/Kota se-Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (10/6/2026).

Rakor juga dirangkaikan dengan deklarasi Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah serta penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Kegiatan ini dihadiri Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali dan Polda Bali, serta para kepala daerah dan jajaran OPD dari seluruh kabupaten/kota di Bali.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh pemerintah daerah yang terus memperkuat pengelolaan sampah.

Menurutnya, berbagai langkah yang dilakukan menunjukkan hasil positif sehingga kondisi pengelolaan sampah di Bali kini semakin membaik.

Ia menegaskan, sambil menunggu operasional Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), seluruh pemangku kepentingan harus terus memperkuat kolaborasi untuk memastikan Bali tetap bersih.

"Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Karena itu, Saya mengingatkan komitmen agar pada tanggal 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali harus memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada tanggal 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lainnya, Bali menutup Open Dumping untuk selamanya," tegas Menteri Jumhur Hidayat.

Menteri Jumhur menambahkan, pemilahan sampah merupakan kunci utama dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk menyuburkan lahan pertanian, sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri daur ulang.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pemilahan sampah guna mendukung target besar tersebut.

"Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik, di kedua wilayah ini mencapai 70 persen. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali dan tidak ada yang boleh wilayah lain tertinggal," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Gerakan Bali Bersih Sampah terus dijalankan melalui dua kebijakan utama, yakni Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Menurut data yang dipaparkan, volume sampah di Bali mencapai 3.436 ton per hari. Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan 1.005 ton per hari, disusul Kabupaten Gianyar 562 ton per hari dan Kabupaten Badung 547 ton per hari.

"Jenis sampah yang paling banyak itu ialah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen. Kalau dicermati dari sumbernya, paling banyak sampah ini bersumber dari kegiatan rumah tangga 60 persen, aktivitas peniagaan 11 persen, dan pasar 7 persen," jelas Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengungkapkan persoalan sampah di Bali kini telah menjadi tantangan serius. Sebanyak 23 persen sampah masih dibuang sembarangan ke lingkungan, sementara 43 persen dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA), 18 persen melalui upaya pengurangan sampah, dan 16 persen ditangani melalui berbagai metode pengelolaan.

"Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar," tegas Gubernur Koster.

Pada akhir rapat koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, serta seluruh wali kota dan bupati se-Bali mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah.

"dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali - Sekala dan Niskala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali : Kita wujudkan Bali 100 persen Memilah Sampah bersama, serentak, untuk Bali yang bersih, sehat, indah dan lestari".

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami