Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Turis Amerika Dicopet di Pura Kehen, Pilih Damai karena Kondisi Pelaku
BERITABALI.COM, BANGLI.
Tim Opsnal Polsek Bangli berhasil menangkap pelaku dugaan pencopetan terhadap seorang wisatawan asing di kawasan objek wisata Pura Kehen, Kabupaten Bangli, Jumat (19/6/2026).
Meski pelaku telah diamankan, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum setelah korban memilih menyelesaikannya secara damai. Keputusan itu diambil karena pelaku diketahui merupakan penyandang tuna rungu.
Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra menjelaskan, sekitar pukul 13.00 Wita, personel Reskrim Polsek Bangli menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di areal Pura Kehen, Lingkungan Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Bangli.
Korban diketahui merupakan wisatawan asal Amerika Serikat bernama Victor Miguel yang mengaku kehilangan dompet berisi kartu identitas dan uang tunai sebesar Rp1 juta saat berada di lokasi wisata tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Bangli langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui bernama Nengah S alias Kolok.
Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pelaku. Namun, proses komunikasi sempat mengalami kendala karena pelaku merupakan penyandang tuna rungu.
Petugas kemudian berupaya berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat untuk memperoleh keterangan terkait dugaan pencopetan tersebut.
“Setelah berkomunikasi dengan pelaku akhirnya pelaku mengembalikan sebuah dompet warna hitam milik korban, dengan keadaan masih utuh beserta isinya,” kata Kompol Sudarma Putra.
Dompet milik korban yang berisi kartu identitas dan uang tunai Rp1 juta berhasil dikembalikan dalam kondisi lengkap. Melihat kondisi pelaku yang merupakan penyandang disabilitas tuna rungu serta barang miliknya telah kembali, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun