Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terduga Pelaku Kasus Narkoba dan Senpi Pelatih MMA di Canggu

Selasa, 4 Agustus 2026, 18:39 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Terduga Pelaku Kasus Narkoba dan Senpi Pelatih MMA di Canggu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polisi masih mendalami asal-usul lima senjata api (senpi) rakitan yang ditemukan dari tersangka ARMP (30), pria asal Kintamani, Bangli, yang ditangkap di Denpasar.

Setelah dilakukan pendalaman, ARMP diketahui berprofesi sebagai pelatih MMA dan boxing di kawasan Canggu. Ia juga disebut tergabung dalam tim penyedia jasa pengamanan atau bodyguard.

ARMP diamankan anggota Resnarkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi.

Selain barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, petugas menemukan sejumlah senjata, airsoft gun dan amunisi dengan berbagai kaliber.

"Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber 38, lima butir peluru kaliber 78, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir peluru kaliber .32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 mm, dua butir peluru kaliber 22 LR, satu buah magazine, serta 33 tabung gas CO2," beber Iptu Gede Adhi, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya S.H., M.H., mengatakan ARMP merupakan warga asal Kintamani, Bangli. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap latar belakang dan aktivitas tersangka.

Dari pemeriksaan, ARMP mengaku bekerja sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu serta terlibat dalam tim penyedia jasa pengamanan.

"Diinterogasi, tersangka mengaku bahwa senpi dan airsoftgun tersebut merupakan milik orang lain yang dititipkan kepada pelaku untuk diperbaiki, termasuk amunisi yang diserahkan bersamaan dengan senjata," bebernya.

ARMP juga mengaku memiliki kemampuan memperbaiki airsoft gun. Polisi mencatat tersangka pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada 2016 hingga 2018.

Terkait temuan narkotika, tersangka mengaku mengonsumsi narkoba untuk menenangkan diri ketika mengalami tekanan atau stres. Namun, penanganan perkara senjata api kini dipisahkan dari perkara narkotika.

Kasus tersebut yang awalnya ditangani Satresnarkoba Polresta Denpasar kini dilimpahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Denpasar. Pelimpahan dilakukan untuk mendalami lebih jauh asal-usul senjata dan pihak yang diduga menitipkannya kepada tersangka.

"Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih memeriksa secara intensif guna memastikan asal-usul senjata api, kepemilikan amunisi, legalitas senjata yang ditemukan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata tersebut," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami