Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Korban Pencabulan Oknum Guru di Buleleng Diberi Pendampingan Psikolog

Selasa, 4 Agustus 2026, 16:13 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Korban Pencabulan Oknum Guru di Buleleng Diberi Pendampingan Psikolog.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Buleleng memberikan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru SD berinisial MGAW. Pendampingan dilakukan sejak proses hukum berlangsung, untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

Kepala Dinas Sosial P3A Buleleng Putu Kariaman mengatakan, pendampingan diberikan kepada korban, sejak kasus ini mulai ditangani oleh Polres Buleleng. 

Saat ini kata Kariaman, korban telah lulus dari bangku SD dan baru memasuki jenjang SMP. Karena itu, jadwal pendampingan psikolog disesuaikan dengan kegiatan belajar korban agar tidak mengganggu aktivitas sekolahnya.

"Kasus pencabulannya terjadi saat korban duduk dibangku kelas 6 SD. Sekarang korban sudah masuk kelas 1 SMP," jelas Kariaman. 

Meski telah memasuki lingkungan sekolah yang baru, kondisi psikologis korban disebut belum sepenuhnya pulih. Menurut Kariaman, trauma akibat peristiwa yang dialami korban tidak bisa hilang dalam waktu singkat sehingga membutuhkan proses pemulihan secara bertahap.

"Trauma itu tidak bisa langsung hilang. Pasti ada proses, sehingga pendampingan psikolog tetap kami lanjutkan," katanya.

Berdasarkan hasil pendampingan, Kariaman menyebut dugaan tindakan yang dialami korban masuk dalam kategori pencabulan atau pelecehan seksual dan belum mengarah pada persetubuhan. Dari asesmen yang dilakukan, korban juga tidak mengaku mendapat ancaman maupun iming-iming dari pelaku.

Selain melakukan pendampingan psikologis, Dinas Sosial P3A juga melakukan asesmen terhadap kondisi sosial korban. Kariaman mengungkapkan, korban saat ini tinggal bersama neneknya, sementara ayahnya berada di Denpasar.

"Dari hasil pendampingan, tidak ada pengakuan korban mendapat ancaman atau iming-iming dari pelaku. Yang kami lihat, anak ini lebih merindukan sosok ayah yang bisa memberikan kasih sayang," ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Buleleng telah menetapkan guru olahraga berinisial MGAW sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SD berusia 12 tahun. Penyidik menduga perbuatan tersebut dilakukan sebanyak empat kali dan hingga kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami