Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Sidak Kos di Gianyar, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) rumah kos di Desa Medahan dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 tersebut melibatkan personel Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Kesbangpol Gianyar, dan Satpol PP Kabupaten Gianyar.
Sidak menyasar sejumlah rumah kos dengan tingkat mobilitas penghuni yang tinggi. Selain memeriksa identitas serta administrasi kependudukan, petugas juga melakukan tes urine kepada para penghuni sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 59 penghuni rumah kos, petugas menemukan empat orang yang hasil tes urine awalnya terindikasi positif mengandung metamfetamin.
Keempat orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik akan mendalami asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi, pola penggunaan, serta kemungkinan adanya keterlibatan dengan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Gianyar maupun daerah lainnya.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan melalui keterangan saksi, barang bukti yang ditemukan, serta pengembangan informasi guna memastikan apakah keempat orang tersebut hanya berstatus sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, mengatakan sidak rumah kos merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan yang memiliki mobilitas penghuni tinggi.
"Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat upaya deteksi dini, pencegahan, dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan rumah kos yang memiliki mobilitas penghuni cukup tinggi. Kami berharap momentum HANI menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemilik rumah kos, dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar yang Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ujar Sudirman.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada penghuni dan pemilik rumah kos mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
"Pemilik rumah kos diimbau lebih selektif dalam menerima penyewa, melakukan pendataan identitas penghuni, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," harap dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun