Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Buleleng Perkuat Layanan Pemilih Disabilitas dan Kelompok Marjinal

Kamis, 2 Juli 2026, 09:51 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/KPU Buleleng Perkuat Layanan Pemilih Disabilitas dan Kelompok Marjinal.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng terus berupaya memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok marjinal, dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan dalam setiap pelaksanaan pemilu. Berbagai langkah dilakukan untuk meningkatkan layanan sekaligus memperkuat pendidikan pemilih agar penyelenggaraan pemilu semakin inklusif.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, Rabu (1/7), mengakui masih terdapat penyandang disabilitas dan kelompok marjinal yang belum sepenuhnya terjangkau dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan. Kondisi tersebut menjadi perhatian KPU untuk terus memperbaiki pelayanan kepada seluruh pemilih.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah menyusun modul pendidikan pemilih yang secara khusus memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas dan kelompok marjinal. Melalui modul tersebut, keluarga juga didorong berperan aktif mendampingi anggota keluarga yang memiliki kebutuhan khusus agar tetap terlibat dalam setiap tahapan pemilu.

"Kami membuat modul yang juga mengatur perhatian terhadap penyandang disabilitas dan kelompok marjinal. Peran keluarga sangat penting agar mereka tidak terlewat dalam setiap tahapan pemilu," ujar Arya.

Selain meningkatkan pendidikan pemilih, KPU Buleleng juga meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pendataan pemilih disabilitas sejak awal. Pendataan ini bertujuan memetakan kebutuhan pelayanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk fasilitas bagi pemilih tunanetra.

Untuk mendukung pemilih tunanetra menggunakan hak pilih secara mandiri, KPU masih menyediakan template surat suara huruf Braille. Namun hingga saat ini, fasilitas tersebut baru tersedia untuk surat suara pemilihan presiden. Di setiap TPS disiapkan satu template Braille, sementara penyediaan untuk jenis surat suara lainnya masih menunggu kebijakan dari KPU RI.

"Kami masih menunggu kebijakan dari KPU Pusat terkait penyediaan template Braille untuk jenis surat suara lainnya," jelasnya.

Tak hanya itu, KPU Buleleng juga menyiapkan layanan jemput bola bagi pemilih yang sedang sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tidak dapat datang ke TPS. Melalui mekanisme tersebut, petugas KPPS dapat mendatangi pemilih agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Layanan jemput bola dilakukan setelah ada laporan dari keluarga atau pihak terkait. Pelaksanaannya juga harus mendapat persetujuan dari saksi dan pengawas TPS selama proses pemungutan suara masih berlangsung sehingga tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Arya menegaskan, mewujudkan pemilu yang inklusif membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Karena itu, KPU Buleleng akan terus meningkatkan kualitas sosialisasi, memperbaiki pendataan pemilih disabilitas, serta memperkuat koordinasi agar hak politik penyandang disabilitas dan kelompok marjinal dapat terpenuhi secara optimal.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami