Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Remaja di Sukasada Diduga Dianiaya Ayah, Polisi Temukan Pelaku Positif Narkoba
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi juga menemukan fakta bahwa terduga pelaku positif mengonsumsi narkotika.
Kapolsek Sukasada Kompol I Wayan Sukarita mengatakan, kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial. Menindaklanjuti informasi yang beredar, Unit Reskrim Polsek Sukasada langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Kami langsung menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan para pihak, serta melakukan pemeriksaan sesuai prosedur," ujar Kompol Sukarita, Senin (13/7).
Dari hasil pemeriksaan, korban berinisial KS (17) mengaku dugaan penganiayaan terjadi sekitar Mei 2026. Peristiwa bermula saat korban terlibat pertengkaran dengan ayahnya yang berinisial SAR.
Diduga, SAR tersulut emosi karena tidak setuju melihat anaknya berjalan bersama seorang pria yang disebut sebagai selingkuhan mantan istrinya.
Saat pertengkaran berlangsung, SAR diduga menutup mulut atau memegang bibir korban menggunakan tangan agar korban berhenti berbicara.
"Pelaku menutup mulut korban dengan tangannya karena emosi, korban membantah nasihatnya. Namun di sisi lain korban mengaku kerap merasa takut ketika ayahnya marah tanpa alasan yang jelas hingga mengalami tekanan psikis," jelas Kompol Sukarita.
Dalam proses pemeriksaan, polisi juga mendapati pengakuan dari SAR yang menyebut dirinya sebagai pengguna narkoba. Pengakuan tersebut kemudian diperkuat melalui hasil tes urine.
"Hasil tes urinenya positif narkoba. Sehingga ada dua kasus yang perlu ditangani," kata Kompol Sukarita.
Karena korban masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara dugaan penganiayaan selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Sementara dugaan penyalahgunaan narkotika ditangani Satresnarkoba Polres Buleleng.
Kompol Sukarita menegaskan pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan mengutamakan perlindungan terhadap korban, khususnya anak.
"Pelaku sudah kami serahkan ke Polres. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak maupun dalam rumah tangga. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3667 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1342 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1226 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1073 Kali
Mobil Keluar Parkir Tabrak Motor di Seririt, Penumpang Tewas
Dibaca: 886 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun