Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Remaja 15 Tahun Ditangkap Bawa 98,80 Gram Sabu-sabu di Denpasar

Jumat, 14 Agustus 2026, 21:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Remaja 15 Tahun Ditangkap Bawa 98,80 Gram Sabu-sabu di Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Peredaran gelap narkoba di Kota Denpasar kembali diungkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali. Kali ini, seorang remaja laki-laki berinisial AAN, yang masih berusia 15 tahun, diamankan saat membawa paket sabu di wilayah Denpasar Barat.

Kabidhumas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK mengatakan, AAN ditangkap di pinggir jalan depan Toko Hiztory, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin IPDA Komang Widarsana. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang remaja.

Petugas kemudian mengamankan AAN dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar. Dari bagasi sepeda motor Honda Beat warna putih milik tersangka, polisi menemukan satu paket sabu seberat 98,80 gram netto.

Paket sabu tersebut dibungkus menggunakan lakban hitam dan disimpan di dalam kantong plastik.

Berdasarkan hasil interogasi, AAN mengaku disuruh mengambil tempelan oleh seseorang berinisial B. Nama tersebut disebut tersangka tersimpan dalam kontak WhatsApp miliknya.

Dari tangan AAN Tim mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 98,80 gram netto, 1 unit HP Samsung Galaxy A04e warna biru muda dan 1 unit SPM Honda Beat warna putih," imbuhnya.

Kombespol Ariasandy mengatakan, AAN bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali. Karena tersangka masih berusia 15 tahun, proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang diduga menyuruh AAN mengambil paket narkoba tersebut.

Menurut Kombespol Ariasandy, kasus ini menjadi perhatian serius karena peredaran narkoba telah menyasar anak di bawah umur untuk dijadikan kurir.

"Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak, jika menemukan peredaran Narkoba dilingkungan sekitar jangan takut melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110, kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor," imbuhnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami