Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 21 Agustus 2026
Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Finansial Global, Industri Kripto Soroti Kepastian Regulasi
beritabali/ist/Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Finansial Global, Industri Kripto Soroti Kepastian Regulasi.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bali semakin mendapat sorotan sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi pendukung inisiatif tersebut ditargetkan rampung pada Agustus 2026, seiring ambisi pemerintah untuk menarik investasi global dan memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan internasional.
Gagasan PFII yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut turut menjadi perhatian pelaku industri aset digital. Tokocrypto dan Binance menilai kejelasan regulasi serta penguatan infrastruktur lokal akan menjadi faktor penting dalam menentukan kemampuan suatu negara menangkap pertumbuhan sektor keuangan digital.
Pandangan tersebut disampaikan dalam panel bertajuk "Cracking Asia: What It Takes to Enter, Win, and Scale" dalam Coinfest Asia 2026 di Bali. CEO Tokocrypto Calvin Kizana menilai kepastian aturan menjadi salah satu kunci pertumbuhan pasar aset digital.
"Pasar dengan aturan yang jelas akan memimpin pertumbuhan," ujar Calvin, Kamis (20/08/2026) di Badung, merujuk pada gelombang negara-negara Asia yang kini mulai membangun kerangka perizinan yang jelas untuk aset digital.
Calvin menambahkan, Indonesia tengah menjajaki tokenisasi komoditas seperti kelapa sawit dan karet. Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi indikasi bahwa kepastian regulasi yang mendukung PFII berpotensi membuka ruang baru bagi perkembangan ekonomi berbasis aset digital.
Binance Soroti Peran Fintech dan Super-App
Head of APAC Binance SB Seker menilai adopsi aset digital di Indonesia berpeluang berkembang melalui produk keuangan yang telah lebih dahulu dipercaya masyarakat.
"Di pasar seperti Indonesia, produk yang akan memenangkan persaingan kemungkinan besar bukan aplikasi yang mengedepankan kripto sejak awal," kata SB Seker, Head of APAC Binance, menanggapi perdebatan yang menjadi inti dari panelnya sendiri, "The Front Door to Finance." "Justru produk fintech atau super-app yang sudah dipercaya masyarakat untuk mengelola keuangan sehari-hari, dengan aset digital ditambahkan sebagai salah satu fiturnya."
Industri kripto Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun sepanjang 2025.
Jumlah investor kripto terdaftar juga meningkat menjadi 19,56 juta per November 2025, atau naik lebih dari 50 persen dibandingkan awal tahun.
Indonesia kini masuk dalam jajaran 10 besar pasar adopsi kripto dunia. Pertumbuhan juga terlihat dari jumlah perusahaan yang bergerak di sektor tersebut, dari 581 entitas terdaftar pada Februari 2025 menjadi 973 entitas pada November 2025.
Baca juga:
Pusat Finansial Internasional Bali Berdiri di KEK Baru, Bukan di KEK Sanur atau Kura-Kura Bali
Regulasi Aset Kripto Semakin Diperkuat
Pertumbuhan industri aset digital di Indonesia berjalan beriringan dengan penguatan regulasi. Aset kripto mulai diatur OJK sebagai instrumen keuangan sejak Januari 2025, menggantikan status sebelumnya sebagai komoditas berjangka.
Kerangka tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang No. 4/2026 sebagai perubahan atas UU P2SK yang berlaku efektif sejak Juni 2026.
Regulasi tersebut menempatkan platform kripto di bawah pengawasan OJK sebagai penyelenggara jasa keuangan berizin. Dengan demikian, industri aset digital berada dalam kerangka kelembagaan yang lebih terintegrasi dengan sistem jasa keuangan nasional.
"Aturan berubah lebih cepat daripada kemampuan platform untuk beradaptasi," ujar Calvin, menanggapi cepatnya laju perubahan regulasi di kawasan ini.
"Cara kami menghadapinya adalah dengan menjaga dialog terbuka bersama regulator, alih-alih menunggu masalah muncul dulu baru membuka percakapan."
Aturan perpajakan terpisah yang diterbitkan pada 2025 juga menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pengalihan aset kripto yang memenuhi kriteria sebagai efek atau sekuritas. Sementara layanan platform dan penghasilan dari transaksi kripto tetap dikenakan pajak.
Bursa, lembaga kliring, dan kustodian berizin kini beroperasi dalam pengawasan yang sama. Bagi Tokocrypto, penguatan infrastruktur tersebut antara lain mencakup penyimpanan dingin atau cold storage untuk sebagian besar dana pengguna, dompet multi-tanda tangan untuk transaksi hot-wallet, serta sertifikasi keamanan informasi ISO 27001 dan ISO 27017.
Tokocrypto Dorong Akses ke Pasar Global
Tokocrypto juga membawa produk saham tokenisasi sebagai salah satu pilihan bagi investor Indonesia. Saat ini, platform tersebut menawarkan 15 saham tokenisasi, termasuk Nvidia, Tesla, dan Microsoft.
Produk tersebut memberikan opsi eksposur terhadap perusahaan global tanpa perlu membuka rekening broker di luar negeri, dengan tetap mengikuti batasan dan ketentuan produk yang berlaku.
Aset saham tokenisasi direpresentasikan dalam blockchain dan dapat diperjualbelikan serta diselesaikan dengan nominal transaksi minimum. Produk tersebut juga dapat diperdagangkan sepanjang hari, tidak terbatas pada jam perdagangan bursa saham acuan.
Menurut data CoinMarketCap yang dikutip Tokocrypto, perusahaan tersebut menguasai 64 persen pangsa pasar saham tokenisasi di Indonesia.
Pada periode 1–29 Juli 2026, volume perdagangan saham tokenisasi di platform Tokocrypto mencapai lebih dari US$467.000. Angka tersebut disebut lebih dari tiga kali lipat dibandingkan platform sejenis pada periode yang sama.
"Yang membuat seseorang akhirnya beralih biasanya bukan karena penjelasan panjang soal blockchain, melainkan karena produk ini menjawab sesuatu yang memang sudah mereka inginkan - seperti opsi ke pasar global yang sebelumnya tidak bisa mereka jangkau," kata Calvin.
Tokenisasi aset sendiri merupakan proses mengubah aset seperti saham, obligasi, atau properti menjadi bentuk digital yang dapat diakses dan diperdagangkan dengan nominal lebih kecil.
Menurut laporan "Tokenization 2030" dari Citi Institute pada Juni 2026, pasar global sekuritas tokenisasi diproyeksikan tumbuh dari sekitar US$17 miliar menjadi sekitar US$5,5 triliun pada 2030 dalam skenario dasar atau base case.
Coinfest Asia 2026 Jadi Panggung Industri Aset Digital
Tokocrypto dan Binance membawa pembahasan perkembangan aset digital tersebut ke Coinfest Asia 2026 yang berlangsung pada 20-21 Agustus di Bali.
Mengusung tema "Experience Real Crypto Culture", Coinfest Asia 2026 menjadi ruang bagi pelaku industri untuk membahas perkembangan aset digital dari sekadar akses awal menuju penggunaan finansial yang lebih matang dan teregulasi.
Baca juga:
Airlangga Pastikan Bali Jadi Lokasi Pusat Finansial, Kura Kura Bali dan KEK Sanur Disiapkan
Tokocrypto juga memperluas lini produknya dengan menghadirkan fitur Futures berdampingan dengan Saham Tokenisasi. Kehadiran kedua produk tersebut memberikan pilihan bagi pengguna untuk mengakses eksposur terhadap saham global maupun mengeksplorasi strategi trading yang lebih aktif.
Dalam menghadapi perkembangan pasar Asia, Tokocrypto juga memadukan teknologi global dengan kebutuhan lokal melalui platform berizin OJK, tim compliance lokal, dukungan berbahasa Indonesia, serta integrasi dengan bank dan e-wallet lokal untuk kebutuhan setor dan tarik dana.
Seiring Bali diposisikan sebagai salah satu lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia, perkembangan aset digital dipandang dapat menjadi bagian dari ekosistem keuangan yang berkembang di kawasan tersebut.
Namun, produk saham tokenisasi memiliki karakteristik yang berbeda dengan kepemilikan saham secara langsung. Aset tokenisasi mengacu pada saham referensi yang dirancang mengikuti pergerakan harga saham acuan.
Produk tersebut tidak memberikan hak sebagai pemegang saham, seperti hak suara maupun dividen, serta tidak dapat ditukarkan menjadi saham acuan kecuali dinyatakan secara eksplisit dalam ketentuan produk.
Tokenized stocks juga dapat diperdagangkan di luar jam operasional pasar saham. Namun, harga dan likuiditasnya dapat bervariasi, terutama ketika pasar saham acuan sedang tutup.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4594 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2405 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2060 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1661 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1097 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun