Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Mahasiswa Curi NMax di Renon

Rabu, 2 September 2026, 22:13 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Tangkap Mahasiswa Curi NMax di Renon.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang oknum mahasiswa berinisial MS (20), asal Jayawijaya, Papua, ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Timur setelah mencuri sepeda motor Yamaha NMax di kawasan Lapangan Renon, Denpasar Timur.

Motor milik Ni Wayan Lilik Anggreni (51) tersebut hilang pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, korban memarkirkan Yamaha NMax warna hitam bernomor polisi DK 3651 AES di Jalan Kusuma Atmaja, tepatnya di depan Bank BPD Renon.

"Korban berencana mengikuti latihan yoga di area lapangan," beber Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., pada Rabu 2 September 2026.

Setelah korban masuk ke area Lapangan Renon, seorang juru parkir melihat MS mendorong sepeda motor tersebut ke arah selatan menuju persimpangan lampu merah.

"Saksi juru parkir kemudian memberitahu kepada korban bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal," ungkapnya.

Korban kemudian mengecek lokasi parkir dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Petugas kemudian berhasil mencegat dan mengamankan MS beserta barang bukti tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, MS mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Pelaku memanfaatkan kondisi kendaraan yang tidak dikunci stang dan membawa motor tersebut dengan cara dituntun.

"Pelaku mengaku baru pertama kali mencuri dan berencana menggunakan motor tersebut untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya.

Oknum mahasiswa tersebut kini diamankan di Polsek Denpasar Timur bersama barang bukti satu unit Yamaha NMax tahun 2024.

"Kami lihak kepolisian mengimbau warga masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci stang saat ditinggalkan di tempat umum untuk mengantisipasi aksi kejahatan serupa," beber Iptu Sudarsana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami