Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pikap Tabrak Tronton di Melaya, Sopir Tewas

Sabtu, 5 September 2026, 21:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pikap Tabrak Tronton di Melaya, Sopir Tewas.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kecelakaan maut terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Masjid Nurul Yaqin, Banjar Tuwed, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 13.15 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan pikap bernomor polisi P-8273-VQ dan truk tronton S-8395-UP. Pengemudi pick up, Hasan Bisri (51), warga Rogojampi, Banyuwangi, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat benturan.

Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, kecelakaan bermula ketika pick up melaju dari arah timur menuju barat atau arah Gilimanuk.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi pikap diduga berupaya mendahului kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tronton.

"Karena jarak sudah terlalu dekat, terjadi tabrakan antara kedua kendaraan," ujar Kompol I Putu Suarmadi.

Benturan keras membuat bagian depan kendaraan pikap mengalami ringsek. Sementara itu, truk tronton mengalami kerusakan pada bagian depan kanan. Ban depan kanan truk juga pecah dan bemper mengalami kerusakan.

Hasan Bisri kemudian dibawa ke Puskesmas Melaya untuk mendapatkan penanganan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di fasilitas kesehatan tersebut.

Sementara pengemudi truk tronton, Supari (48), warga Ngoro, Jombang, selamat dalam kecelakaan tersebut.

Pasca benturan, posisi truk tronton yang melintang di badan jalan sempat menghambat arus lalu lintas dari kedua arah. Petugas kemudian menerapkan sistem buka tutup untuk mengatur kendaraan yang melintas sembari melakukan evakuasi dan penderekan kendaraan ke lokasi aman.

"Untuk saat ini arus lalu lintas dari arah barat maupun timur sudah kembali normal," kata Kapolsek.

Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta menangani proses awal kecelakaan.

Penanganan kasus selanjutnya dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami