Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 5 September 2026
Pikap Tabrak Tronton di Melaya, Sopir Tewas
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kecelakaan maut terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Masjid Nurul Yaqin, Banjar Tuwed, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 13.15 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan pikap bernomor polisi P-8273-VQ dan truk tronton S-8395-UP. Pengemudi pick up, Hasan Bisri (51), warga Rogojampi, Banyuwangi, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat benturan.
Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, kecelakaan bermula ketika pick up melaju dari arah timur menuju barat atau arah Gilimanuk.
Baca juga:
Tabrakan Dua Motor di Melaya, Tiga Luka
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi pikap diduga berupaya mendahului kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tronton.
"Karena jarak sudah terlalu dekat, terjadi tabrakan antara kedua kendaraan," ujar Kompol I Putu Suarmadi.
Benturan keras membuat bagian depan kendaraan pikap mengalami ringsek. Sementara itu, truk tronton mengalami kerusakan pada bagian depan kanan. Ban depan kanan truk juga pecah dan bemper mengalami kerusakan.
Hasan Bisri kemudian dibawa ke Puskesmas Melaya untuk mendapatkan penanganan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di fasilitas kesehatan tersebut.
Sementara pengemudi truk tronton, Supari (48), warga Ngoro, Jombang, selamat dalam kecelakaan tersebut.
Pasca benturan, posisi truk tronton yang melintang di badan jalan sempat menghambat arus lalu lintas dari kedua arah. Petugas kemudian menerapkan sistem buka tutup untuk mengatur kendaraan yang melintas sembari melakukan evakuasi dan penderekan kendaraan ke lokasi aman.
"Untuk saat ini arus lalu lintas dari arah barat maupun timur sudah kembali normal," kata Kapolsek.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta menangani proses awal kecelakaan.
Penanganan kasus selanjutnya dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3131 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 623 Kali
Kebakaran Gudang Rongsokan Sunset Road Diduga Dipicu Gas
Dibaca: 537 Kali
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Dibaca: 507 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman