Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Pikap Tabrak Tronton di Melaya, Sopir Tewas
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kecelakaan maut terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Masjid Nurul Yaqin, Banjar Tuwed, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 13.15 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan pikap bernomor polisi P-8273-VQ dan truk tronton S-8395-UP. Pengemudi pick up, Hasan Bisri (51), warga Rogojampi, Banyuwangi, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat benturan.
Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, kecelakaan bermula ketika pick up melaju dari arah timur menuju barat atau arah Gilimanuk.
Baca juga:
Tabrakan Dua Motor di Melaya, Tiga Luka
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi pikap diduga berupaya mendahului kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tronton.
"Karena jarak sudah terlalu dekat, terjadi tabrakan antara kedua kendaraan," ujar Kompol I Putu Suarmadi.
Benturan keras membuat bagian depan kendaraan pikap mengalami ringsek. Sementara itu, truk tronton mengalami kerusakan pada bagian depan kanan. Ban depan kanan truk juga pecah dan bemper mengalami kerusakan.
Hasan Bisri kemudian dibawa ke Puskesmas Melaya untuk mendapatkan penanganan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di fasilitas kesehatan tersebut.
Sementara pengemudi truk tronton, Supari (48), warga Ngoro, Jombang, selamat dalam kecelakaan tersebut.
Pasca benturan, posisi truk tronton yang melintang di badan jalan sempat menghambat arus lalu lintas dari kedua arah. Petugas kemudian menerapkan sistem buka tutup untuk mengatur kendaraan yang melintas sembari melakukan evakuasi dan penderekan kendaraan ke lokasi aman.
"Untuk saat ini arus lalu lintas dari arah barat maupun timur sudah kembali normal," kata Kapolsek.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta menangani proses awal kecelakaan.
Penanganan kasus selanjutnya dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5653 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2517 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2184 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2178 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan