Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satpol PP Denpasar Tertibkan Pedagang Acung dan Badut

Jumat, 25 September 2026, 19:23 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemkot Denpasar/Satpol PP Denpasar Tertibkan Pedagang Acung dan Badut.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas di wilayah Kota Denpasar, Kamis (25/9).

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta keselamatan pengguna jalan di kawasan persimpangan.

Dalam operasi SABERGEP kali ini, petugas menertibkan lima orang yang beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas. Mereka terdiri dari tiga pedagang acung dan dua orang yang mengenakan kostum badut.

Kelima orang tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan serta prosedur yang berlaku.

Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, operasi SABERGEP dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang publik dan kawasan persimpangan jalan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan lampu lalu lintas. Kepada mereka yang terjaring, kami juga memberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Satpol PP Kota Denpasar juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada gelandangan dan pengemis maupun pedagang acung yang beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas.

Menurut Satpol PP, peran masyarakat diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.

Operasi SABERGEP berlangsung aman, tertib, dan lancar. Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga ketertiban umum serta melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman dan kenyamanan.

Untuk layanan pengaduan dan tindak lanjut, masyarakat dapat menggunakan GARBASITA Satpol PP Kota Denpasar tanpa dikenakan biaya.

Satpol PP Kota Denpasar menegaskan komitmennya menjaga integritas seluruh jajaran dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun terkait pelayanan maupun penanganan pengaduan.

"Apabila terdapat pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar, masyarakat dapat melaporkannya melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 0813-3733-8326 dengan menyertakan bukti yang autentik," ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami