Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Karangasem Anggarkan Rp12,5 Miliar untuk Perbaikan 9 Ruas Jalan

Selasa, 29 September 2026, 13:36 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali.com/Karangasem Anggarkan Rp12,5 Miliar untuk Perbaikan 9 Ruas Jalan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan sekitar Rp12,5 miliar untuk memperbaiki sembilan ruas jalan melalui APBD Perubahan 2026.

Sembilan ruas jalan tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Karangasem. Penanganan difokuskan pada ruas yang menjadi prioritas dengan mempertimbangkan kondisi jalan, kemampuan anggaran daerah, serta waktu pelaksanaan yang tersisa hingga akhir 2026.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karangasem, I Wayan Artawan, mengatakan pekerjaan dalam APBD Perubahan 2026 hanya difokuskan pada perbaikan jalan. PUPR tidak memasukkan pekerjaan jembatan karena waktu pelaksanaan yang tersedia relatif singkat.

“Untuk di perubahan kami hanya ambil perbaikan ruas jalan, tidak berani mengambil jembatan. Karena hanya dapat waktu dua bulan saja,” kata Artawan, Senin (28/9/2026).

Sembilan ruas jalan yang mendapatkan alokasi anggaran yakni Ruas Alasngandang–Soka sebesar Rp1,5 miliar, Ruas Dharma Winangun–Batu Lompeh Rp420 juta, dan Ruas Nusu–Pantai Segara Rp1 miliar.

Selanjutnya, Ruas Tianyar Barat–Bubung Lada mendapat alokasi Rp1,83 miliar, Ruas Langsat–Bedugul Rp750 juta, serta Ruas Sibetan–Macang sebesar Rp2 miliar.

Anggaran lainnya dialokasikan untuk Ruas Pertima Dausa–Dausa sebesar Rp1,5 miliar, Ruas Dukuh–Pakel Rp2 miliar, dan Ruas Duda–Padang Tunggal sebesar Rp1,5 miliar.

Artawan menjelaskan, program perbaikan jalan tersebut masih dalam tahap penyusunan dan verifikasi dokumen anggaran. Setelah hasil verifikasi diterima dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan, PUPR akan melanjutkan proses Rencana Umum Pengadaan (RUP) hingga tender.

“Kemungkinan bulan Oktober baru bisa proses tender supaya pengerjaannya sudah harus selesai di akhir tahun ini,” ujarnya.

PUPR Hitung Waktu Pengerjaan

Keterbatasan waktu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pekerjaan yang masuk APBD Perubahan 2026. PUPR menghitung kemampuan pelaksanaan secara teknis agar pekerjaan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan sesuai batas waktu tahun anggaran.

“Kami prioritaskan sesuai dengan kemampuan. Secara teknis juga kita hitung riil pelaksanaannya, mampu atau tidak kita melaksanakan di Perubahan,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah ruas jalan lain yang membutuhkan penanganan dengan waktu pengerjaan lebih panjang akan diarahkan melalui APBD Induk 2027.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami