Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Karangasem Anggarkan Rp12,5 Miliar untuk Perbaikan 9 Ruas Jalan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan sekitar Rp12,5 miliar untuk memperbaiki sembilan ruas jalan melalui APBD Perubahan 2026.
Sembilan ruas jalan tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Karangasem. Penanganan difokuskan pada ruas yang menjadi prioritas dengan mempertimbangkan kondisi jalan, kemampuan anggaran daerah, serta waktu pelaksanaan yang tersisa hingga akhir 2026.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karangasem, I Wayan Artawan, mengatakan pekerjaan dalam APBD Perubahan 2026 hanya difokuskan pada perbaikan jalan. PUPR tidak memasukkan pekerjaan jembatan karena waktu pelaksanaan yang tersedia relatif singkat.
“Untuk di perubahan kami hanya ambil perbaikan ruas jalan, tidak berani mengambil jembatan. Karena hanya dapat waktu dua bulan saja,” kata Artawan, Senin (28/9/2026).
Sembilan ruas jalan yang mendapatkan alokasi anggaran yakni Ruas Alasngandang–Soka sebesar Rp1,5 miliar, Ruas Dharma Winangun–Batu Lompeh Rp420 juta, dan Ruas Nusu–Pantai Segara Rp1 miliar.
Selanjutnya, Ruas Tianyar Barat–Bubung Lada mendapat alokasi Rp1,83 miliar, Ruas Langsat–Bedugul Rp750 juta, serta Ruas Sibetan–Macang sebesar Rp2 miliar.
Anggaran lainnya dialokasikan untuk Ruas Pertima Dausa–Dausa sebesar Rp1,5 miliar, Ruas Dukuh–Pakel Rp2 miliar, dan Ruas Duda–Padang Tunggal sebesar Rp1,5 miliar.
Artawan menjelaskan, program perbaikan jalan tersebut masih dalam tahap penyusunan dan verifikasi dokumen anggaran. Setelah hasil verifikasi diterima dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan, PUPR akan melanjutkan proses Rencana Umum Pengadaan (RUP) hingga tender.
“Kemungkinan bulan Oktober baru bisa proses tender supaya pengerjaannya sudah harus selesai di akhir tahun ini,” ujarnya.
PUPR Hitung Waktu Pengerjaan
Keterbatasan waktu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pekerjaan yang masuk APBD Perubahan 2026. PUPR menghitung kemampuan pelaksanaan secara teknis agar pekerjaan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan sesuai batas waktu tahun anggaran.
“Kami prioritaskan sesuai dengan kemampuan. Secara teknis juga kita hitung riil pelaksanaannya, mampu atau tidak kita melaksanakan di Perubahan,” imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah ruas jalan lain yang membutuhkan penanganan dengan waktu pengerjaan lebih panjang akan diarahkan melalui APBD Induk 2027.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5873 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3685 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2518 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar