Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Pohon Aren 20 Meter Tumbang, Pelinggih Pura di Taro Kaja Rusak
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pohon aren berukuran besar dengan panjang sekitar 20 meter tumbang dan menimpa bangunan suci di Desa Taro Kaja, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar. Peristiwa ini terjadi saat kondisi cuaca di lokasi relatif normal, tanpa hujan maupun angin kencang.
Akibat kejadian tersebut, satu bangunan pelinggih pangaruman mengalami kerusakan parah. Tembok penyengker sepanjang kurang lebih tiga meter juga rusak setelah dihantam batang pohon aren tersebut.
Tumbangnya pohon itu mengejutkan masyarakat setempat. Pasalnya, tidak ada hujan maupun angin kencang saat kejadian. Hingga kini, penyebab robohnya pohon berukuran sekitar 20 meter tersebut belum diketahui secara pasti.
Batang pohon menghantam langsung bangunan suci dan tembok penyengker di sekitarnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Masyarakat Gelar Upacara Adat dan Keagamaan
Pascakejadian, masyarakat setempat melakukan penanganan terhadap dampak kerusakan. Karena bangunan yang tertimpa merupakan tempat suci, penanganan dilakukan melalui rangkaian upacara adat dan keagamaan.
I Wayan Warka mengatakan, masyarakat menggelar upacara Ngingsiran, Ngleinggihan Ring Pangaruman, serta Ngeseng Pelinggih pada Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, rangkaian upacara tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tata cara adat dan keagamaan menyusul kerusakan bangunan suci akibat tertimpa pohon aren.
"Upacara ini dilaksanakan sebagai bagian dari tata cara adat dan keagamaan setelah pelinggih pangaruman tertimpa pohon aren. Masyarakat bersama prajuru adat melaksanakan prosesi tersebut agar penanganan tempat suci ini berjalan sesuai dresta dan ketentuan adat yang berlaku," ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Upacara tersebut dihadiri seluruh prajuru adat, Perbekel Desa Taro Kaja, serta masyarakat setempat. Prosesi berlangsung sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat suci yang mengalami kerusakan sekaligus bagian dari penanganan secara niskala.
Sementara itu, Kelian Adat Desa Taro Kaja, Kertayasa, menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara menjadi langkah awal dalam penanganan bangunan suci yang terdampak.
"Melalui pelaksanaan upacara ini, kami bersama masyarakat menjalankan kewajiban secara adat dan agama. Selanjutnya, untuk penanganan fisik bangunan yang rusak akan dilakukan sesuai hasil kesepakatan dan ketentuan adat," ungkapnya.
Kerusakan pelinggih pangaruman menjadi perhatian masyarakat karena bangunan tersebut memiliki fungsi penting dalam aktivitas persembahyangan dan pelaksanaan kegiatan adat di lingkungan setempat.
Setelah rangkaian upacara selesai, masyarakat berharap perbaikan fisik pelinggih dan tembok penyengker dapat segera dilakukan agar kawasan tempat persembahyangan kembali tertata dan difungsikan sebagaimana mestinya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 609 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 494 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan