Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
1 dari 7 Tahanan Kejari Jembrana Sembuh Dipindah ke Rutan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah menjalani isolasi di Hotel Hapel di Desa Baluk, 1 dari 7 tahanan terkonfirmasi covid-19 yang menjalani isolasi terpusat akhirnya dinyatakan sembuh.
Tahanan kasus pencurian tersebut, selanjutnya dipindahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara.
Terkait dengan informasi tersebut, Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono mengatakan, sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas II B Negara. "Hasilnya negatif, sehingga kami geser ke rutan," ujarnya.
Tahanan yang sembuh itu merupakan tahanan pengadilan Negeri Negara yang siap disidangkan. Namun setelah hendak dipindahkan dari sel tahanan Polsek Mendoyo ke Rutan Negara, setelah dirapid tes antigen cepat ternyata hasilnya positif. Sehingga akhirnya diisolasi terpusat bersama enam tahanan lainnya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli