Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 10 Juni 2026
18 Ton Ikan Tuna Ilegal kembali Diamankan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk
Rabu, 13 Desember 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satu unit truk kontainer diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yg tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap), yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi,SH lantaran mengangkut komoditi 18 ton ikan tuna Senin (12/12/2017) dini hari.
Informasi dari polisi menyebutkan, bahwa komoditi yang diamankan adalah berupa ikan Tuna. Hal ini di temukan pada saat melaksanakan tugas rutin yaitu pemeriksaan terhadap orang kendaraan maupun barang bawaan, dalam rangka mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal maupun barang-barang berbahaya lainnya melalui pelabuhan Gilimanuk.
Muliyadi menambahkan sekitar pukul 11.00 wita, pihaknya telah memeriksa kendaraan barang tractor head kontainer, nopol L 8120 TQ, yang dikemudikan oleh Sumarsono (24) asal Surabaya. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatannya didalam kontainer ditemukan 18 ton ikan tuna tanpa dilengkapi surat kesehatan karantina asal.
"Menurut pengakuan sumarsono bahwa dia hanya sebagai sopir penghantar. "Saya disuruh orang ekspedisi untuk membawa yang katanya ikan ke Benoa Bali," jelas Kanit Reskrim Muliyadi
"Ikan tuna tersebut tidak dilengkapi dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina, sesuai yang telah diatur oleh UU No. 16 thn 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan. Setiap pengiriman Hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antar pulau harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal," imbuhnya.
"Terkait dengan pelanggaran tersebut, maka kami amankan pengemudi, berikut kendaraan dan barang muatannya di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, dan nantinya kami limpahkan ke Kantor Karantina Ikan Wilayah kerja Gilimanuk agar diambil tindakan seperlunya," tegas Muliyadi. [jim/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026