Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
2 Bulan Tak Ada Perkembangan, Apa Kabar Kasus OTT Perbekel Melinggih?
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dua bulan lebih seolah tak ada perkembangan, kasus Operasi TangkapTangan (OTT) Perbekel Melinggih akhirnya dilimpahkan.
Polres Gianyar sudah mengirimkan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri Gianyar. "Sudah kami kirim (berkas) ke jaksa," jelas Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Losa Araujo, dikonfirmasi Rabu (21/4).
Saat ini, Polres masih menunggu apakah berkas sudah lengkap atau belum. "Apakah ada petunjuk jaksa, kami masih tunggu," ujarnya.
Jika dari pemeriksaan jaksa menyatakan sudah lengkap semua berarti P21. "Tapi kalau masih ada kekurangan berarti kami harus lengkapi lagi," jelasnya.
Sementara menjalani proses hukum, status I Nyoman Surata diberhentikan sementara sebagai Perbekel Melinggih. Begitu pula I Nyoman Pania, diberhentikan sementara sebagai Kepala Dusun (Kadus) Banjar Geria, Desa Melinggih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gianyar Ngakan Ngurah Adi, menyatakan, sebagai penggantinya, Sekretaris Desa Melinggih ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengurus pemerintahan di desa. Sedangkan Kelian yang dinonaktifkan digantikan oleh Kaur Desa.
"Sekarang Plt Perbekel. Karena Perbekel diberhentikan sementara dengan status tersangka," ujar Ngurah Adi.
Lanjutnya, apabila dalam pengadilan nanti Perbekel Melinggih dan Kelian divonis bebas atau tidak bersalah, maka otomatis mereka kembali ke jabatannya.
"Karena selama mereka statusnya tersangka mereka diberhentikan sementara. Bukan mantan," tegasnya.
Mengenai nasib Surata pasca-diberhentikan sementara, tidak memperoleh gaji dan fasilitas sebagai kepala desa. "Kalau Perbekel diberhentikan sementara semua hak haknya diputus sementara," jelasnya.
Hak yang dimaksud yakni gaji dan tunjangan. Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa (Perbekel) Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar, I Nyoman Surata, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Gianyar, Kamis (11/2) siang.
Selain Perbekel Nyoman Surata, Kepala Dusun (Kadus) Banjar Geria, Desa Melinggih, I Nyoman Pania, juga ikut terjading OTT di hari yang sama dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dengan jumlah uang Rp 5 juta terkait pengurusan sertifikat tanah.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1493 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1127 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 972 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 860 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik