Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




4 Gelandangan di Tabanan Diciduk Dinsos

Jumat, 7 Januari 2022, 10:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/4 Gelandangan di Tabanan Diciduk Dinsos.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tabanan mengamankan empat orang gelandangan pada Kamis, (6/1). Mereka terjaring tim yustisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja. 

Para gelandangan ini akhirnya dipulangkan ke tempat asalnya. Data dari Dinas Sosial Tabanan, empat orang yang diamankan tersebut masih di bawah umur. Mereka masih berusia 14, 15 dan 16 tahun dan tiga orang diantaranya adalah perempuan. Mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.

 “Tadi pagi diamankan oleh Satpol PP Tabanan di Bypass Ir. Soekarno Tabanan kemudian diserahkan ke kami di Dinsos,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, Kamis 6 Januari 2022.

Gunawan melanjutkan, pascadiserahkan ke Dinas Sosial, petugas Dinsos Tabanan langsung memberikan pembinaan terhadap empat orang remaja tersebut. Dari pengakuan mereka, remaja yang diamankan ini tidak memiliki tujuan jelas dan rencana yang jelas sehingga diamankan. 

Selain itu, pihak tim yustisi dan Dinsos sendiri juga memiliki pertimbangan agar nantinya mereka ini tidak menimbulkan masalah sosial lainnya. 

Namun, kata dia, sebelum dipulangkan, empat orang gepeng yang diamankan tersebut akan dilakukan rapid tes antigen terlebih dulu. Selanjutnya, pihak Dinas Sosial Tabanan menyerahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali karena merupakan lintas Provinsi. 

“Artinya sudah kita lakukan pembinaan dan sudah kita berikan arahan agar tidak lagi ke Tabanan. Karena yang kita takutkan adalah mereka ini menimbulkan masalah-masalah sosial atau meresahkan sehingga kita pulangkan. Kita akan serahkan ke Dinsos Provinsi Bali karena ini merupakan antar Provinsi sehingga tugas atau kewenangannya ke Provinsi,” jelasnya.

“Usianya ada yang 14 tahun, 15 dan 16 tahun, mereka jalan aja katanya. Karena menunggu temannya. Tapi, karena takutnya menimbulkan masalah sosial ditimbulkan oleh mereka sehingga kita amankan dan pulangkan,” ujarnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami