Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
4 Patung Budha Milik Warga Asing Dicuri Pemuda 25 Tahun
BERITABALI.COM, NTB.
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Senggigi Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pemuda berinisial ER (25 tahun) karena diduga mencuri empat patung Budha terbuat dari besi kuningan milik warga negara asing (WNA).
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo melalui Kapolsek Senggig, Kompol Bowo Tri Handoko, mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Dusun Kerandangan, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, pada Jumat (6/2), sekitar pukul 17.00 WITA.
"Kami melakukan penangkapan berdasarkan fakta-fakta dan saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Kapolsek Kompol Bowo Tri Handoko, Selasa (9/2).
Kapolsek mengungkapkan, terduga pelaku mengambil empat patung Budha di rumah korban berinisial MJR (70 tahun), di BTN Green Velley, Dusun Batu Bolong, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat, pada 3 Januari 2021, sekitar pukul 01.00 WITA.
Selain mengambil empat buah patung Budha berukuran kecil, terduga pelaku yang berasal dari Desa Senggigi, juga mengambil satu unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inci, dan satu buah kunci sepeda motor.
Dari keterangan terduga pelaku, lanjut Bowo, aksi pencurian dilakukan oleh EN bersama seorang rekannya berinisial AZ, yang masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Korban mengetahui adanya pencurian setelah pulang ke rumah. Dan melihat gerendel pintu sudah rusak dan barang miliknya ada yang hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Senggigi," ujar Bowo Tri Handoko.
Dari hasil pemeriksaan, kata Bowo, terduga pelaku sudah beberapa kali masuk ke rumah korban. Yakni pada 3 September 2020, di mana barang yang diambil berupa satu unit telepon genggam (HP) merek nokia, satu buah lampu, dua unit speaker televisi dan satu buah pisau.
ER bersama komplotannya kembali memasuki rumah korban pada 25 September 2020. Barang yang dicuri berupa satu HP merek Oppo, uang tunai senilai 100 dolar Australia, dan uang tunai Rp1 juta. Kejadian pencurian kembali terulang pada 8 Oktober 2020. Pelaku berhasil membawa uang tunai Rp700 ribu.
Kemudian pada 12 November 2020, pelaku kembali mengambil uang tunai Rp3 juta. Dan pada 30 November 2020, satu HP merek oppo berhasil dicuri.
"Rentetan kejadian pencurian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta," ucap Bowo.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 872 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 869 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 795 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 445 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 399 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun