Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 1 Agustus 2026
5 Nenek Ditangkap Polisi Saat Main Judi Ceki
BERITABALI.COM, NTB.
Lima perempuan lanjut usia (lansia) alias sudah nenek-nenek ditangkap polisi karena kedapatan main judi di bulan puasa.
Kelima pelaku berinisial WK (75 tahun), NR (54 tahun), KS (57 tahun), WT (80 tahun), dan IWU (81 tahun) ditangkap di Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat saat kedapatan main judi jenis kartu ceki di sebuah gazebo, Kamis (7/4).
“Setelah penggerebekan, tim langsung mengamankan lima pelaku yang kedapatan diduga main judi,” kata Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika, dalam keterangan pers, Jumat (8/3).
Uniknya, saat tertangkap kelima lansia tersebut tertawa terkekeh-kekeh saat digiring ke kantor polisi. Mereka merasa lucu tertangkap bermain judi.
“Kita amankan para pelaku dan barang bukti seperti kartu dan sejumlah uang tunai,” ujar Iptu Riski Meirika.
Para pelaku dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Mereka kini mendekam di balik jeruji besi.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 128 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 68 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 65 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun